BATAM – Kadis Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini ikut digiring ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Selasa(27/8/2019) sore.
Pantauan swarakepri.com di Mapolresta Barelang Jumat malam, Husnaini yang mengenakan baju warna hitam digiring ke ruangan Unit III Polresta Barelang bersama dengan sejumlah pegawai dan pihak swasta.
Setelah duduk sekitar beberapa detik di kursi sofa Unit III, Husnaini dan beberapa orang lainnya kemudian pindah ke ruangan unit IV untuk menjalani pemeriksaan.
Saat berita ini diunggah, penyidik masih melakukan pemeriksaan di unit IV Satreskirim Polresta Barelang.
Diketahui bahwa pasca OTT di kantor Dinas Perikanan Batam, 7 orang di giring ke Mapolresta Barelang untuk menjelani pemeriksaan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan Polisi dari kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, diantaranya 6 kardus, 2 map surat dan uang sebanyak 500 Dollar Singapura.
OTT tersebut diduga terkait pemberian izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Hingga berita ini diunggah, tim redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
This website uses cookies.