BATAM – Kadis Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini ikut digiring ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Selasa(27/8/2019) sore.
Pantauan swarakepri.com di Mapolresta Barelang Jumat malam, Husnaini yang mengenakan baju warna hitam digiring ke ruangan Unit III Polresta Barelang bersama dengan sejumlah pegawai dan pihak swasta.
Setelah duduk sekitar beberapa detik di kursi sofa Unit III, Husnaini dan beberapa orang lainnya kemudian pindah ke ruangan unit IV untuk menjalani pemeriksaan.
Saat berita ini diunggah, penyidik masih melakukan pemeriksaan di unit IV Satreskirim Polresta Barelang.
Diketahui bahwa pasca OTT di kantor Dinas Perikanan Batam, 7 orang di giring ke Mapolresta Barelang untuk menjelani pemeriksaan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan Polisi dari kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, diantaranya 6 kardus, 2 map surat dan uang sebanyak 500 Dollar Singapura.
OTT tersebut diduga terkait pemberian izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Hingga berita ini diunggah, tim redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…
Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…
Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…
LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…
Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…
This website uses cookies.