BATAM – Kadis Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini ikut digiring ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Selasa(27/8/2019) sore.
Pantauan swarakepri.com di Mapolresta Barelang Jumat malam, Husnaini yang mengenakan baju warna hitam digiring ke ruangan Unit III Polresta Barelang bersama dengan sejumlah pegawai dan pihak swasta.
Setelah duduk sekitar beberapa detik di kursi sofa Unit III, Husnaini dan beberapa orang lainnya kemudian pindah ke ruangan unit IV untuk menjalani pemeriksaan.
Saat berita ini diunggah, penyidik masih melakukan pemeriksaan di unit IV Satreskirim Polresta Barelang.
Diketahui bahwa pasca OTT di kantor Dinas Perikanan Batam, 7 orang di giring ke Mapolresta Barelang untuk menjelani pemeriksaan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan Polisi dari kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, diantaranya 6 kardus, 2 map surat dan uang sebanyak 500 Dollar Singapura.
OTT tersebut diduga terkait pemberian izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Hingga berita ini diunggah, tim redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.