BATAM – Kadis Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini ikut digiring ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Selasa(27/8/2019) sore.
Pantauan swarakepri.com di Mapolresta Barelang Jumat malam, Husnaini yang mengenakan baju warna hitam digiring ke ruangan Unit III Polresta Barelang bersama dengan sejumlah pegawai dan pihak swasta.
Setelah duduk sekitar beberapa detik di kursi sofa Unit III, Husnaini dan beberapa orang lainnya kemudian pindah ke ruangan unit IV untuk menjalani pemeriksaan.
Saat berita ini diunggah, penyidik masih melakukan pemeriksaan di unit IV Satreskirim Polresta Barelang.
Diketahui bahwa pasca OTT di kantor Dinas Perikanan Batam, 7 orang di giring ke Mapolresta Barelang untuk menjelani pemeriksaan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan Polisi dari kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, diantaranya 6 kardus, 2 map surat dan uang sebanyak 500 Dollar Singapura.
OTT tersebut diduga terkait pemberian izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Hingga berita ini diunggah, tim redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.