Categories: Lingga

Pasca Penetapan 2 Tersangka, Kantor Bagian Umum Setda Lingga Digeledah Jaksa

LINGGA – Tim Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah(Setda) Kabupaten Lingga di Daik Lingga, Rabu 13 September 2023.

Hal tersebut dilakukan setelah AWB dan H ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi BBM transportasi laut dan sungai sebesar Rp2 miliar lebih.

Laporan Wartawan SwaraKepri dari lapangan, satu persatu ruangan di Bagian Umum Setda Lingga digeledah dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Pemberantasan Korupsi Kejari Lingga.

Dimulai dari ruangan bagian umum tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diduga adanya tindak pidana korupsi. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Kemudian ke ruangan Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan dan Sub Bagian Keuangan.

Dimana setiap ruangan dan tempat-tempat yang dianggap dipergunakan oleh kedua tersangka dilakukan police line guna mempermudah penyidikan.

Pada saat melakukan penggeledahan di meja bendahara tim penyidik menemukan kupon BBM dan stempel perusahaan.

Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama tim melakukan penggeledahan di Bagian Umum.

“Ya hari ini kita lakukan penggeledahan ada tiga ruangan di Bagian Umum Setda Lingga termasuk ruang PPTK,” katanya.

Dijelaskan Senopati bahwa, tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari beberapa dokumen dan data.

“Beberapa komponen dari hasil perbuatan para tersangka itu termasuk stempel dan beberapa dokumen serta beberapa kaitan terhadap ruang lingkup surat yang kami dapatkan berupa fiktif yang dipalsukan oleh kedua tersangka,” jelasnya

Maka dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap perkara tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan atas terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

13 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

This website uses cookies.