BATAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengeluarkan imbauan kepada warga pasca-penetapan Undang-Undang Cipta kerja (Omnibus Law).
Imbauan ini dikeluarkan atas kesepakatan MUI bersama Ormas Islam se-Kota Batam.
Berikut ini 4 poin penting imbauan yang dikeluarkan MUI Kota Batam pada Minggu (11/10/2020):
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
This website uses cookies.