Categories: HUKRIM

Pasca Penggrebekan Diskotek Planet, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

BATAM – Puluhan pengunjung dan karyawan diskotek Planet Batam yang terjaring razia oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau pada Selasa (7/4/2020) dini hari kemarin, belum ditetapkan sebagai tersangaka.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 71 pengunjung dan pegawai diskotek Planet VIP Room lantai 4, Hotel Planet Holiday, Kota Batam kedapatan asyik dugem dan abai terhadap himbauan physical distancing berhasil diamankan.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, untuk mereka yang melakukan pelanggaran status hukumnya saat ini masih dalam proses pemeriksaaan atau belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dalam riksa,” kata Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (8/4/2020) pagi.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan di Mapolresta Barelang sebanyak 43 pengunjung yang terjaring razia positif mengkonsumsi narkoba, sementara sisanya negatif.

“Untuk selanjutnya yang positif Amphetamine akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk menjalani rehabilitasi,” tegasnya.

Para pengunjung diskotek planet yang terjaring razia diamankan di Mapolresta Barelang./Foto: Humas

Kombes Pol Harry juga menyebutkan bahwa pihak manajemen diskotek akan diterapkan pasal 14 Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan paling singkat 6 (enam) bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

Dalam kegiatan pencegahan penyebaran covid–19 pada senin malam tersebut, sebanyak 20 Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 Personel Satbrimob Polda Kepri diterjunkan beserta Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.

Kombes Pol Hanny Hidayat, mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada malam itu dikarenakan orang yang berkumpul tidak mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid – 19.

“Tim berhasil mengamankan 71 orang yang terdiri dari 35 laki-laki dan 36 Perempuan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

(Elang)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.