Categories: HUKRIM

Pasca Penggrebekan Diskotek Planet, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

BATAM – Puluhan pengunjung dan karyawan diskotek Planet Batam yang terjaring razia oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau pada Selasa (7/4/2020) dini hari kemarin, belum ditetapkan sebagai tersangaka.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 71 pengunjung dan pegawai diskotek Planet VIP Room lantai 4, Hotel Planet Holiday, Kota Batam kedapatan asyik dugem dan abai terhadap himbauan physical distancing berhasil diamankan.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, untuk mereka yang melakukan pelanggaran status hukumnya saat ini masih dalam proses pemeriksaaan atau belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dalam riksa,” kata Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (8/4/2020) pagi.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan di Mapolresta Barelang sebanyak 43 pengunjung yang terjaring razia positif mengkonsumsi narkoba, sementara sisanya negatif.

“Untuk selanjutnya yang positif Amphetamine akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk menjalani rehabilitasi,” tegasnya.

Para pengunjung diskotek planet yang terjaring razia diamankan di Mapolresta Barelang./Foto: Humas

Kombes Pol Harry juga menyebutkan bahwa pihak manajemen diskotek akan diterapkan pasal 14 Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan paling singkat 6 (enam) bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

Dalam kegiatan pencegahan penyebaran covid–19 pada senin malam tersebut, sebanyak 20 Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 Personel Satbrimob Polda Kepri diterjunkan beserta Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.

Kombes Pol Hanny Hidayat, mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada malam itu dikarenakan orang yang berkumpul tidak mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid – 19.

“Tim berhasil mengamankan 71 orang yang terdiri dari 35 laki-laki dan 36 Perempuan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

(Elang)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

15 menit ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

16 menit ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

2 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

4 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

4 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

4 jam ago

This website uses cookies.