Categories: HUKRIM

Pasca Penggrebekan Diskotek Planet, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

BATAM – Puluhan pengunjung dan karyawan diskotek Planet Batam yang terjaring razia oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau pada Selasa (7/4/2020) dini hari kemarin, belum ditetapkan sebagai tersangaka.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 71 pengunjung dan pegawai diskotek Planet VIP Room lantai 4, Hotel Planet Holiday, Kota Batam kedapatan asyik dugem dan abai terhadap himbauan physical distancing berhasil diamankan.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, untuk mereka yang melakukan pelanggaran status hukumnya saat ini masih dalam proses pemeriksaaan atau belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dalam riksa,” kata Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (8/4/2020) pagi.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan di Mapolresta Barelang sebanyak 43 pengunjung yang terjaring razia positif mengkonsumsi narkoba, sementara sisanya negatif.

“Untuk selanjutnya yang positif Amphetamine akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk menjalani rehabilitasi,” tegasnya.

Para pengunjung diskotek planet yang terjaring razia diamankan di Mapolresta Barelang./Foto: Humas

Kombes Pol Harry juga menyebutkan bahwa pihak manajemen diskotek akan diterapkan pasal 14 Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan paling singkat 6 (enam) bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

Dalam kegiatan pencegahan penyebaran covid–19 pada senin malam tersebut, sebanyak 20 Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 Personel Satbrimob Polda Kepri diterjunkan beserta Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.

Kombes Pol Hanny Hidayat, mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada malam itu dikarenakan orang yang berkumpul tidak mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid – 19.

“Tim berhasil mengamankan 71 orang yang terdiri dari 35 laki-laki dan 36 Perempuan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

(Elang)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…

27 menit ago

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…

29 menit ago

Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day

Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…

37 menit ago

ASEAN-India Bazaar 2026 Perkuat Diplomasi Budaya dan Koneksi Masyarakat Kawasan

Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, hubungan antara ASEAN dan India dinilai justru…

47 menit ago

Lewat BRI Consumer Expo 2026 Medan, BRI Finance Perluas Akses Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat

Medan, 8 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang…

1 jam ago

Dari Bearish ke Bullish, Struktur Harga Emas Mulai Berbalik Arah

Harga emas dunia berpeluang mengalami penguatan dalam jangka pendek setelah sebelumnya berada dalam tekanan, seiring…

1 jam ago

This website uses cookies.