Categories: HUKRIM

Pasca Penggrebekan Diskotek Planet, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

BATAM – Puluhan pengunjung dan karyawan diskotek Planet Batam yang terjaring razia oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau pada Selasa (7/4/2020) dini hari kemarin, belum ditetapkan sebagai tersangaka.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 71 pengunjung dan pegawai diskotek Planet VIP Room lantai 4, Hotel Planet Holiday, Kota Batam kedapatan asyik dugem dan abai terhadap himbauan physical distancing berhasil diamankan.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, untuk mereka yang melakukan pelanggaran status hukumnya saat ini masih dalam proses pemeriksaaan atau belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dalam riksa,” kata Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (8/4/2020) pagi.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan di Mapolresta Barelang sebanyak 43 pengunjung yang terjaring razia positif mengkonsumsi narkoba, sementara sisanya negatif.

“Untuk selanjutnya yang positif Amphetamine akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk menjalani rehabilitasi,” tegasnya.

Para pengunjung diskotek planet yang terjaring razia diamankan di Mapolresta Barelang./Foto: Humas

Kombes Pol Harry juga menyebutkan bahwa pihak manajemen diskotek akan diterapkan pasal 14 Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan paling singkat 6 (enam) bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

Dalam kegiatan pencegahan penyebaran covid–19 pada senin malam tersebut, sebanyak 20 Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 Personel Satbrimob Polda Kepri diterjunkan beserta Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.

Kombes Pol Hanny Hidayat, mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada malam itu dikarenakan orang yang berkumpul tidak mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid – 19.

“Tim berhasil mengamankan 71 orang yang terdiri dari 35 laki-laki dan 36 Perempuan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri.

(Elang)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

2 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

3 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

4 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

13 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

14 jam ago

This website uses cookies.