BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam segera memanggil pihak managemen PT Nanindah Mutiara Shipyard (NMS) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan pergantian nama pada kapal sitaan Pengadilan Negeri Batam yang sandar di perusahaan galangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto usai melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Selasa (7/11/2017) pagi.
“Kita dari komisi I sudah turun langsung meninjau kapal sita jaminan PN Batam yang diduga telah berganti nama dan pihak managemen perusahaan akan kita panggil untuk RDP,” kata Budi.
Budi menuturkan, kapal MV Seniha-S yang labuh jangkar di perusahaan galangan itu berganti nama menjadi Neha Djibouti.
“Meskipun tadi turun hujan tapi kita bisa melihat langsung kapal itu dan sudah berganti nama menjadi Neha Djibouti,” ujarnya.
Pantauan lapangan, rombongan anggota Komisi I yang berjumlah 4 orang yakni Budi Mardianto, Sukaryo, Yudi Kurnain dan Harmidi Umar Husein turun langsung ke lokasi kapal sandar.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
This website uses cookies.