BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam segera memanggil pihak managemen PT Nanindah Mutiara Shipyard (NMS) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan pergantian nama pada kapal sitaan Pengadilan Negeri Batam yang sandar di perusahaan galangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto usai melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Selasa (7/11/2017) pagi.
“Kita dari komisi I sudah turun langsung meninjau kapal sita jaminan PN Batam yang diduga telah berganti nama dan pihak managemen perusahaan akan kita panggil untuk RDP,” kata Budi.
Budi menuturkan, kapal MV Seniha-S yang labuh jangkar di perusahaan galangan itu berganti nama menjadi Neha Djibouti.
“Meskipun tadi turun hujan tapi kita bisa melihat langsung kapal itu dan sudah berganti nama menjadi Neha Djibouti,” ujarnya.
Pantauan lapangan, rombongan anggota Komisi I yang berjumlah 4 orang yakni Budi Mardianto, Sukaryo, Yudi Kurnain dan Harmidi Umar Husein turun langsung ke lokasi kapal sandar.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.