BATAM – Pasien pertama positif Corona (Covid-19) di Batam meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah pada Minggu (22/3/2020) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Hal ini benarkan Kadinkes Kota Batam, Didi Kusmardjadi ketika di konfirmasi Swarakepri pada Minggu (22/3/2020).
“Iya benar, korban tersebut meninggal dunia pada pukul 19.30 di RSUD Embung Fatimah. Karena penyakit Covid ini kan menyerang paru-paru dan paru-parunya itu menurun,” ujar Didi.
Kata Didi, jenazah pasien nantinya akan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Sei Temiang Batam.
“Korban nanti dimakamkan di TPU Temiang,” jelasnya.
Dijelaskan, prosedur pemakaman nantinya jenazah korban akan di wraping (bungkus) seluruh bagian tubuhnya.
“Korban nanti akan di wraping pada bagian tubuhnya sebelum dimakamkan,” pungkasnya.
(Shafix)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.