Categories: BATAM

Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Bertambah 9 Orang

BATAM – Jumlah pasien sembuh Covid-19 di Kota Batam bertambah 9 orang pada Senin(4/5/2020). Kesembilan pasien sembuh ini merupakan crew KM Kelud yang dirawat di RS Galang. Dengan penambahan ini, tercatat 24 orang pasien Covid-19 di Batam yang dinyatakan sembuh.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulis Senin(4/5/2020) pukul 15.00 WIB, menjelaskan hasil pemeriksaan Swab dari BTKLPP Batam terhadap sembilan orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut.

Pasien pertama laki-laki berinisial AR usia 53 tahun. Pasien kedua laki-laki FF usia 32 tahun.

Pasien ketiga laki-laki berinisial FHM usia 31 tahun. Pasien keempat laki-laki berinisial DJ usia 51 tahun.

Pasien kelima laki-laki berinisial HP usia 26 tahun. Pasien keenam berinisial MS usia 38 tahun.

Pasien ketujuh laki-laki berinisial MH usia 52 tahun. Pasien kedelapan laki-laki berinisial TH usia 39 tahun.

Pasien kesembilan laki-laki berinisial TG usia 51 tahun.

Rudi menjelaskan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

4 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

24 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.