Categories: Tanjung Pinang

Pegawai Pemprov Kepri akan Dipecat Jika Konsumsi Narkoba

TANJUNGPINANG-Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri akan diberhentikan secara tidak hormat jika positif mengkonsumsi Narkoba. Senin pekan depan (6/1), seluruh pegawai Pemprov akan diminta menandatangani surat perjanjian.

“Ada yang menyebut bahwasanya kita tidak terlalu serius menangani Narkoba ini. Saya ada ide. Bagaimana jika seluruh pegawai menandatangani perjanjian? Bagaimana jika ada klausul, jika masih ada yang menggunakan maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Isdianto, Plt Gubernur Kepri, saat menjadi Pembina Apel, Kamis (2/1/2019).

Pertanyaan Isdianto dijawab , “Setuju,” serempak oleh para peserta Apel Pagi Perdana di tahun 2020. Isdianto meminta Sekda agar segera menyiapkan draf perjanjian tersebut. Nantinya akan ditandatangani oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

Agar berkekuatan hukum, surat perjanjian akan dilengkapi dengan materai. Setelah penandatanganan perjanjian tersebut, jika ada pegawai yang kedapatan menggunakan Narkoba akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.

“Ini berlaku untuk semua. Baik pejabat eselon II, PNS, PTT (pegawai tidak tetap) atau THL (tenagah harian lepas). Kita lakukan ini, harapan kita Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri tidak bermain lagi mendekati barang itu,” tambah Isdianto.

Menurut PP nomor 53 tahun 2010, PNS yang terkena Narkoba akan dikenai sanksi disiplin, namun masih dianggap sebagai PNS.

“Kalau PP 53 itu dibilang, Narkoba bisa kembali lagi. Tapi kita sudah sepakat untuk diberhentikan,” ujar Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah.

Isdianto berharap perjanjian yang akan dibuat ini akan memberikan efek jera. Hal tersebut juga sempat ditanyakan pada para awak media, saat Isdianto menggelar makan siang bersama para wartawan di Rumah Makan ‘Rumah Toean’.

“Kalau semua rekan-rekan wartawan setuju dengan hal ini, saya harap nanti jangan ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan. Kawan-kawan lah nanti yang bisa menilai. Ini semua demi kemajuan Kepri,” ujar Isdianto. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.