TANJUNGPINANG-Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri akan diberhentikan secara tidak hormat jika positif mengkonsumsi Narkoba. Senin pekan depan (6/1), seluruh pegawai Pemprov akan diminta menandatangani surat perjanjian.
“Ada yang menyebut bahwasanya kita tidak terlalu serius menangani Narkoba ini. Saya ada ide. Bagaimana jika seluruh pegawai menandatangani perjanjian? Bagaimana jika ada klausul, jika masih ada yang menggunakan maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Isdianto, Plt Gubernur Kepri, saat menjadi Pembina Apel, Kamis (2/1/2019).
Pertanyaan Isdianto dijawab , “Setuju,” serempak oleh para peserta Apel Pagi Perdana di tahun 2020. Isdianto meminta Sekda agar segera menyiapkan draf perjanjian tersebut. Nantinya akan ditandatangani oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.
Agar berkekuatan hukum, surat perjanjian akan dilengkapi dengan materai. Setelah penandatanganan perjanjian tersebut, jika ada pegawai yang kedapatan menggunakan Narkoba akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.
“Ini berlaku untuk semua. Baik pejabat eselon II, PNS, PTT (pegawai tidak tetap) atau THL (tenagah harian lepas). Kita lakukan ini, harapan kita Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri tidak bermain lagi mendekati barang itu,” tambah Isdianto.
Menurut PP nomor 53 tahun 2010, PNS yang terkena Narkoba akan dikenai sanksi disiplin, namun masih dianggap sebagai PNS.
“Kalau PP 53 itu dibilang, Narkoba bisa kembali lagi. Tapi kita sudah sepakat untuk diberhentikan,” ujar Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah.
Isdianto berharap perjanjian yang akan dibuat ini akan memberikan efek jera. Hal tersebut juga sempat ditanyakan pada para awak media, saat Isdianto menggelar makan siang bersama para wartawan di Rumah Makan ‘Rumah Toean’.
“Kalau semua rekan-rekan wartawan setuju dengan hal ini, saya harap nanti jangan ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan. Kawan-kawan lah nanti yang bisa menilai. Ini semua demi kemajuan Kepri,” ujar Isdianto. (red)
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
This website uses cookies.