Categories: Tanjung Pinang

Pegawai Pemprov Kepri akan Dipecat Jika Konsumsi Narkoba

TANJUNGPINANG-Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri akan diberhentikan secara tidak hormat jika positif mengkonsumsi Narkoba. Senin pekan depan (6/1), seluruh pegawai Pemprov akan diminta menandatangani surat perjanjian.

“Ada yang menyebut bahwasanya kita tidak terlalu serius menangani Narkoba ini. Saya ada ide. Bagaimana jika seluruh pegawai menandatangani perjanjian? Bagaimana jika ada klausul, jika masih ada yang menggunakan maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Isdianto, Plt Gubernur Kepri, saat menjadi Pembina Apel, Kamis (2/1/2019).

Pertanyaan Isdianto dijawab , “Setuju,” serempak oleh para peserta Apel Pagi Perdana di tahun 2020. Isdianto meminta Sekda agar segera menyiapkan draf perjanjian tersebut. Nantinya akan ditandatangani oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

Agar berkekuatan hukum, surat perjanjian akan dilengkapi dengan materai. Setelah penandatanganan perjanjian tersebut, jika ada pegawai yang kedapatan menggunakan Narkoba akan langsung diberhentikan secara tidak hormat.

“Ini berlaku untuk semua. Baik pejabat eselon II, PNS, PTT (pegawai tidak tetap) atau THL (tenagah harian lepas). Kita lakukan ini, harapan kita Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri tidak bermain lagi mendekati barang itu,” tambah Isdianto.

Menurut PP nomor 53 tahun 2010, PNS yang terkena Narkoba akan dikenai sanksi disiplin, namun masih dianggap sebagai PNS.

“Kalau PP 53 itu dibilang, Narkoba bisa kembali lagi. Tapi kita sudah sepakat untuk diberhentikan,” ujar Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah.

Isdianto berharap perjanjian yang akan dibuat ini akan memberikan efek jera. Hal tersebut juga sempat ditanyakan pada para awak media, saat Isdianto menggelar makan siang bersama para wartawan di Rumah Makan ‘Rumah Toean’.

“Kalau semua rekan-rekan wartawan setuju dengan hal ini, saya harap nanti jangan ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan. Kawan-kawan lah nanti yang bisa menilai. Ini semua demi kemajuan Kepri,” ujar Isdianto. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

2 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

3 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

3 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

3 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

5 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

7 jam ago

This website uses cookies.