BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong membekuk satu orang tersangka jambret berinisial LS (33) pada Rabu (8/12/2021).
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, aksi penjambretan itu bermula ketika korban dari Tanjung Sengkuang, Batuampar membawa makanan untuk suami.
Namun, ketika korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya setiba sampai di Bengkong Garama, Tanjung Buntung, Bengkong Korban di jambret orang tak dikenal.
“Kemudian korban mengejar jambret tersebut, adapun barang milik Korban yang di jambret yaitu emas gelang sebesar 7 gram dengan kerugian sebesar Rp6 Juta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat (10/12/2021).
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Usai menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan Informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran Bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya team berhasil mengamankan pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong.
“Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa emas gelang sebesar 7 gram,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara./ABI
Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…
Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…
Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
This website uses cookies.