BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong membekuk satu orang tersangka jambret berinisial LS (33) pada Rabu (8/12/2021).
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, aksi penjambretan itu bermula ketika korban dari Tanjung Sengkuang, Batuampar membawa makanan untuk suami.
Namun, ketika korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya setiba sampai di Bengkong Garama, Tanjung Buntung, Bengkong Korban di jambret orang tak dikenal.
“Kemudian korban mengejar jambret tersebut, adapun barang milik Korban yang di jambret yaitu emas gelang sebesar 7 gram dengan kerugian sebesar Rp6 Juta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat (10/12/2021).
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Usai menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan Informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran Bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya team berhasil mengamankan pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong.
“Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa emas gelang sebesar 7 gram,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara./ABI
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.