BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong membekuk satu orang tersangka jambret berinisial LS (33) pada Rabu (8/12/2021).
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, aksi penjambretan itu bermula ketika korban dari Tanjung Sengkuang, Batuampar membawa makanan untuk suami.
Namun, ketika korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya setiba sampai di Bengkong Garama, Tanjung Buntung, Bengkong Korban di jambret orang tak dikenal.
“Kemudian korban mengejar jambret tersebut, adapun barang milik Korban yang di jambret yaitu emas gelang sebesar 7 gram dengan kerugian sebesar Rp6 Juta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat (10/12/2021).
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Usai menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan Informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran Bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya team berhasil mengamankan pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong.
“Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa emas gelang sebesar 7 gram,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara./ABI
Pawfriends, tahukah kamu kalau tidak semua kucing berbulu lebat otomatis merupakan ras Anggora? Anggora asli…
Setiap pasangan memiliki cara berbeda dalam merayakan hari pernikahan. Ada yang memilih liburan, makan malam…
KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…
ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…
This website uses cookies.