Categories: KRIMINAL

Pelaku Pembakar Hutan Tanjungriau Batam Dijerat Pasal Berlapis

BATAM – Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum terutama membakar hutan lindung.

“Ditengah musim kemarau panjang masih ada yang bakar hutan. Untuk salah satu pelaku pembakar hutan lindung kawasaan Sei Temiang kita jerat pasal berlapis,”tegasnya saat konperensi pers di Mapolsek Sekupang, Rabu(3/3/2021).

Yudi mengatakan, pelaku dijerat dengan lima Pasal, yakni Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 11 2020 dengan ancaman 10 tahun, Pasal 78 UU RI No.41 1999 ancaman 10 tahun, Pasal 108 UU RI No.32 2009 ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Dua pasal lainnya yakni Pasal 188 KUHP ancaman penjara maksimal 5 tahun, dan Pasal 187 KUHP maksimal penjara 12 tahun,”tegasnya.

Diketahui jajaran Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial S(43) dan IH(47) terkait kasus pembakaran kawasan hutan lindung di belakang pemakaman Covid-19 Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya pelaku membakar hutan lindung seluas satu hektar untuk membuka lahan perkebunan. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu mancis warna biru, dua cangkul, sekop, parang, mesin pompa air, slang dan, pipa air./Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Emas dan Silver Dipandang sebagai Safe Haven di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Ini Tanggapan Investor Bititme

Pergerakan harga emas di pasar domestik terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia sebagai salah satu instrumen…

2 jam ago

Kekuatan dalam Keheningan

Di dunia saat ini, hampir tak terbayangkan sebuah bandara internasional yang sibuk berhenti beroperasi sepenuhnya…

2 jam ago

KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat kinerja positif selama periode angkutan Ramadan hingga Idul…

4 jam ago

Dari Kost ke Long Stay: Tren Baru Hunian Mahasiswa di Medan dan Tips Memilihnya

Tren hunian mahasiswa di Medan, khususnya di sekitar Universitas Sumatera Utara (USU), mulai bergeser dari…

5 jam ago

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Industri fashion Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Di tengah meningkatnya permintaan akan bahan berkualitas, CKP…

5 jam ago

Bittime Hadirkan Token Pair HYPE/USDT, Perluas Akses bagi Investor Indonesia

Kondisi ekonomi global saat ini tengah berada dalam fase penuh ketidakpastian yang dipicu oleh kombinasi…

8 jam ago

This website uses cookies.