BATAM – Juni Ariadi pelaku pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli, korban pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu (28/3/2018), berhasil diamankan Satuan Reskim Polres Barelang di Kapahiang, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (30/3/2018).
“Pelaku berhasil diamankan semalam pukul 15.30 WIB di Bengkulu,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite di Bandara Hang Nadim, pada Sabtu (31/3/2018).
Albert mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku berhasil kita amankan semalam, tadi pagi diberangkatkan dari Bengkulu pada pukul 06.15 WIB menggunakan maskapai Wings Air dan pada pukul 08.00 WIB, tersangka sudah sampai Bandara Hang Nadim Batam.
“Kini pelaku sudah di Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, Abellia Delta Wahyuni alias Meli ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Teluk Bakau, RT 03/RW 09, Batu Besar, Nongsa, Batam. Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena cemburu melihat isi massager facebook Meli.
Sementara ini, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penulis : Putra
Editor : Siska
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) terus berupaya memperkuat implementasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Kerja dan Lingkungan…
Di tengah pertumbuhan industri aset kripto Indonesia yang semakin dinamis, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan…
Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Kamis (28/5) diperkirakan masih berada dalam tekanan. Berdasarkan…
Bank Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan inovasi produk digital agar dapat…
BATAM - Polemik Jalan Umum di Komplek Nagoya Point, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja,…
Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara…
This website uses cookies.