BATAM – Juni Ariadi pelaku pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli, korban pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu (28/3/2018), berhasil diamankan Satuan Reskim Polres Barelang di Kapahiang, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (30/3/2018).
“Pelaku berhasil diamankan semalam pukul 15.30 WIB di Bengkulu,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite di Bandara Hang Nadim, pada Sabtu (31/3/2018).
Albert mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku berhasil kita amankan semalam, tadi pagi diberangkatkan dari Bengkulu pada pukul 06.15 WIB menggunakan maskapai Wings Air dan pada pukul 08.00 WIB, tersangka sudah sampai Bandara Hang Nadim Batam.
“Kini pelaku sudah di Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, Abellia Delta Wahyuni alias Meli ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Teluk Bakau, RT 03/RW 09, Batu Besar, Nongsa, Batam. Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena cemburu melihat isi massager facebook Meli.
Sementara ini, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penulis : Putra
Editor : Siska
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…
Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…
This website uses cookies.