BATAM – Juni Ariadi pelaku pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli, korban pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu (28/3/2018), berhasil diamankan Satuan Reskim Polres Barelang di Kapahiang, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (30/3/2018).
“Pelaku berhasil diamankan semalam pukul 15.30 WIB di Bengkulu,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite di Bandara Hang Nadim, pada Sabtu (31/3/2018).
Albert mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku berhasil kita amankan semalam, tadi pagi diberangkatkan dari Bengkulu pada pukul 06.15 WIB menggunakan maskapai Wings Air dan pada pukul 08.00 WIB, tersangka sudah sampai Bandara Hang Nadim Batam.
“Kini pelaku sudah di Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, Abellia Delta Wahyuni alias Meli ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Teluk Bakau, RT 03/RW 09, Batu Besar, Nongsa, Batam. Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena cemburu melihat isi massager facebook Meli.
Sementara ini, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penulis : Putra
Editor : Siska
Arsitektur subsidi energi nasional kini berada di persimpangan jalan. Ketergantungan terhadap LPG impor yang kian…
PIK Avenue menghadirkan pengalaman lifestyle yang lebih aktif dan penuh energi melalui “Illuma Field”, sebuah…
Pengajuan pinjaman yang ditolak biasanya dipengaruhi oleh hasil analisis kredit, kelengkapan data, hingga penilaian kemampuan…
Guna meningkatkan kualitas layanan dan memberikan nilai tambah bagi para nasabah setianya, BRI Branch Office…
MyRepublic Indonesia, sebagai bagian dari MoraRepublic, kembali meraih penghargaan Indonesia Digital Popular Brand Award 2026…
Taman Safari Indonesia menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung sebagai…
This website uses cookies.