BATAM – Juni Ariadi pelaku pembunuhan Abellia Delta Wahyuni alias Meli, korban pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu (28/3/2018), berhasil diamankan Satuan Reskim Polres Barelang di Kapahiang, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (30/3/2018).
“Pelaku berhasil diamankan semalam pukul 15.30 WIB di Bengkulu,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite di Bandara Hang Nadim, pada Sabtu (31/3/2018).
Albert mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku berhasil kita amankan semalam, tadi pagi diberangkatkan dari Bengkulu pada pukul 06.15 WIB menggunakan maskapai Wings Air dan pada pukul 08.00 WIB, tersangka sudah sampai Bandara Hang Nadim Batam.
“Kini pelaku sudah di Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Sebelumnya, Abellia Delta Wahyuni alias Meli ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Teluk Bakau, RT 03/RW 09, Batu Besar, Nongsa, Batam. Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena cemburu melihat isi massager facebook Meli.
Sementara ini, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penulis : Putra
Editor : Siska
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
This website uses cookies.