Categories: BATAM

Pelaut Mesir Ungkap Perjalanan Kapal MT Arman 114 Hingga Gaji Tak Dibayar

Mahmoud menanyakan kepada kru apakah dia kaptennya atau hanya petugas kapal (mengatakan kebenarannya) namun para kru kapal mengatakan bahwa mereka tidak akan mengatakan kebenarannya. Para kru menjawab bahwa Mahmoud adalah Kapten Kapal MT Arman 114.

“Ketika menjadi saksi di pengadilan, mereka(kru) berbohong. Beberapa dari mereka mengatakan Mahmoud adalah Kapten, beberapa lainnya mengatakan tidak tahu. Itu adalah kebohongan. Di persidangan saya mengatakan akan mengatakan yang sebenarnya bahwa Mahmoud bukan Kapten,”terangnya.

Ia mengaku pernah diminta Kepala Teknisi Kapal MT Arman 114 untuk tidak hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian.

“Dia mengatakan bahwa apabila saya mengatakan kebenaran maka hal tersebut akan membuat semua kru tinggal lebih lama di Batam. Oleh karena itu teknisi menyuruh saya untuk tidak datang ke pengadilan dan dijanjikan akan diberi SGD20.000 beserta gaji dan akan dipulangkan ke Mesir. Tapi saya memilih untuk tetap hadir di persidangan n mengatakan yang sebenarnya,” ucapnya.

Menurut dia, setelah memberikan kesaksian di pengadilan semua kru Kapal MT Arman 114 memperlakukannya seperti penghianat padahal sebelumnya hubungan dengan semua kru baik baik saja.

“Lalu gaji saya tidak dibayarkan lagi. Terakhir saya mendapat gaji di bulan Desember. Saat bertanya masalah tersebut kepada kru, mereka malah menyuruh saya untuk datang ke pengadilan dan bertanya kepada petugas pengadilan,”jelasnya.

Ia juga mengaku dijanjikan Kapten Rabiah untuk membayarkan gajinya semuanya. Namun ia juga meminta kompensasi atas kecelakaan yang menimpa dirinya saat bekerja di Kapal MT Arman 114.

“Rabiah terus menjanjikan akan membayarkan gaji hingga sampai akhirnya saya mengetahui bahwa semua kru kembali ke kapal dan meninggalkan saya sendiri di hotel,” jelasnya.

“Di hari yang sama saya sebenarnya melihat kru bersiap siap namun ketika ditanya apakah mereka akan pergi ke kapal, mereka menjawab tidak kemana mana. Karena mereka tidak menginginkanku kembali ke kapal. Mereka masih menganggap ku adalah penghianat,”lanjut dia.

Ia mengaku total keseluruhan gajinya yang belum dibayarkan sekitar SGD18.000-19.000.

Seperti diketahui, Ahmed El Sayed Mahmoud Mohamed (AESMM/WNA Mesir) salah seorang awak kru kapal MT Arman 114 melakukan gugatan Perdata(wanprestasi) terhadap Kapal MT Arman 114(IMO No 9116412) di Pengadilan Negeri Batam.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Parto.id Dorong Akselerasi Transformasi Digital Pengadaan Nasional

Bertempat di Gedung LKPP RI, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Parto.id Marketplace mitra resmi LKPP RI…

1 hari ago

Polda Kepri Kantongi Hasil Audit BPK Kasus Korupsi Dermaga Batu Ampar, Begini Kata Dirkrimsus

BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah(Polda) Kepri telah mengantongi hasil audit kerugian…

1 hari ago

Komunitas Kripto (KK), Perusahaan Asal Kota Jambi Ini Bantu Dorong Literasi Aset Digital di Indonesia

Didirikan oleh pelaku industri berpengalaman, Komunitas Kripto (KK) telah menjangkau puluhan ribu audience dan menghadirkan…

1 hari ago

deGadai Umumkan Peningkatan Layanan Lewat Ekosistem gadaiterdekat.com

gadaiterdekat.com merupakan bagian ekosistem dari deGadai, yang bertujuan memudahkan proses transaksi gadai menjadi lebih dekat…

1 hari ago

Banten International Stadium Garapan PTPP Sudah Digunakan untuk Liga Super Indonesia

Provinsi Banten kini memiliki ikon baru dalam dunia olahraga: Stadion Sport Centre Banten atau yang…

1 hari ago

GadaiTerdekat.com Hadirkan Layanan Gadai Modern: Cepat, Aman, dan Transparan

Gadaiterdekat.com merupakan ekosistem dari deGadai yang menerima gadai mulai dari elektronik, gadai kendaraan, tas branded,…

1 hari ago

This website uses cookies.