BATAM – Padamnya listrik pada Selasa (25/7/2023) malam tidak berpengaruh pada layanan kesehatan di Rumah Sakit BP (RSBP) Batam. Pelayanan berjalan normal meski sempat terjadi mati listrik selama 58 menit.
“Untuk pasien tidak ada masalah, termasuk yang menggunakan ventilator. Karena peralatan tersebut masih bisa bekerja sampai 2 jam setelah listrik mati,” ujar Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim, Rabu (26/7/2023) pagi.
Ia menjelaskan, padamnya listrik di gedung B terjadi sekitar pukul 20.37 WIB. Selanjutnya, teknisi jaga sore melakukan pengecekan di ruang genset dan diketahui genset running masih dalam kondisi baik. Begitu juga dengan travo chiler dan travo lantai 4 yang berfungsi dengan baik.
RSBP Batam memiliki beberapa genset yang dapat dioperasikan ketika listrik padam. Kapasitas genset sudah sesuai dengan kebutuhan layanan yang dibutuhkan di rumah sakit yang terletak di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Sekupang ini.
“Setelah dilakukan pengecekan di panel lvmdp, sircuit acb tidak berfungsi baik secara otomatis maupun manual. Jadi panel yang merubah dari genset ke travo ini ada gangguan,” katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini merupakan kejadian yang pertama kalinya terjadi di RSBP Batam. Meski demikian, ia memastikan seluruh kegiatan medis dan operasi, serta ruangan vital seperti ICU, NICU dan IGD tetap berjalan seperti biasa.
“Paling peting pelayanan kepada pasien tidak terganggu dan ini juga pertama kali terjadi,” imbuhnya./Humas BP Batam
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.