Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemajuan Kebudayaan Melayu, Disbudpar Gelar Lomba Cipta Lagu Melayu

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar Lomba Cipta Lagu Melayu. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 Januari – 20 Maret 2022.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menjelaskan Lomba Cipta Lagu Melayu ini sebagai wujud penerapan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan. Sekaligus sebagai penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan Tahun 2018.

“Sebagai bentuk pemajuan untuk menciptakan lagu-lagu Melayu yang baru karena sudah banyak potensi penyannyi,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Lewat kegiatan ini, ia ingin mengapresiasi para pecipta lagu Melayu di Kota Batam. Ia mengatakan, kegiatan ini berlandaskan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Ada 10 unsur PPKD yang tercantum, diantaranya olahraga tradisional, sastra lisan, ritus, pertunjukan tradisional,” sebutnya.

Lomba ini akan menjadi agenda tahunan Kota Batam. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya Kota Batam dengan karya berupa lagu melayu yang telah di seleksi dan dapat dipresentasikan sebagai lagu Kota Batam.

“Penyanyi biasanya membawakan lagu-lagu lama, seperti dari Iyeth Bustami, Siti Nurhaliza, kita perlu lagu baru,” ucapnya.

Berikut ini syarat dan ketentuan Lomba Cipta Lagu Melayu yakni genre atau aliran lagu Melayu, seperti Joget, Langgam, Inang, Ghazal, Zapin. Karya belum pernah diperlombakan sebelumnya, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya atau lagu.

Lirik lagu menceritakan tentang kehidupan didaerah Batam, bercerita tentang sejarah, budaya, tempat, alam, cinta, maupun manusianya. Lagu dikirimkan dalam format audio yakni berupa rekaman sederhana atau rekaman profesional.

Peserta melampirkan biodata lengkap, seluruh karya yang dikirim dapat diproduksi, digandakan, disebarluaskan oleh Pemerintah Kota Batam (Pemko) dengan tetap menyebutkan nama pencipta lagu.

Lomba Cipta Lagu Melayu akan disaring empat lagu. Lagu yang terpilih akan di aransemen bersama oleh pencipta lagu dengan arranger lagu Melayu yang telah di tunjuk oleh Disbudpar Kota Batam.

Ada empat pemenang yang dipilih yakni juara satu, juara dua, juara tiga, dan juara harapn satu dengan total hadiah Jutaan Rupiah. Rencana Pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 melalui Media Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam @Batamtourism.official (Instagram) dan @Disbudpar Batam (Facebook). Alamatii Pendaftaran dan Pengambilan Formulir Kantor Disbudpar Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Batam Center./Disbudpar Batam

Redaksi

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.