Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemajuan Kebudayaan Melayu, Disbudpar Gelar Lomba Cipta Lagu Melayu

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar Lomba Cipta Lagu Melayu. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 Januari – 20 Maret 2022.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menjelaskan Lomba Cipta Lagu Melayu ini sebagai wujud penerapan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan. Sekaligus sebagai penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan Tahun 2018.

“Sebagai bentuk pemajuan untuk menciptakan lagu-lagu Melayu yang baru karena sudah banyak potensi penyannyi,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Lewat kegiatan ini, ia ingin mengapresiasi para pecipta lagu Melayu di Kota Batam. Ia mengatakan, kegiatan ini berlandaskan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Ada 10 unsur PPKD yang tercantum, diantaranya olahraga tradisional, sastra lisan, ritus, pertunjukan tradisional,” sebutnya.

Lomba ini akan menjadi agenda tahunan Kota Batam. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya Kota Batam dengan karya berupa lagu melayu yang telah di seleksi dan dapat dipresentasikan sebagai lagu Kota Batam.

“Penyanyi biasanya membawakan lagu-lagu lama, seperti dari Iyeth Bustami, Siti Nurhaliza, kita perlu lagu baru,” ucapnya.

Berikut ini syarat dan ketentuan Lomba Cipta Lagu Melayu yakni genre atau aliran lagu Melayu, seperti Joget, Langgam, Inang, Ghazal, Zapin. Karya belum pernah diperlombakan sebelumnya, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya atau lagu.

Lirik lagu menceritakan tentang kehidupan didaerah Batam, bercerita tentang sejarah, budaya, tempat, alam, cinta, maupun manusianya. Lagu dikirimkan dalam format audio yakni berupa rekaman sederhana atau rekaman profesional.

Peserta melampirkan biodata lengkap, seluruh karya yang dikirim dapat diproduksi, digandakan, disebarluaskan oleh Pemerintah Kota Batam (Pemko) dengan tetap menyebutkan nama pencipta lagu.

Lomba Cipta Lagu Melayu akan disaring empat lagu. Lagu yang terpilih akan di aransemen bersama oleh pencipta lagu dengan arranger lagu Melayu yang telah di tunjuk oleh Disbudpar Kota Batam.

Ada empat pemenang yang dipilih yakni juara satu, juara dua, juara tiga, dan juara harapn satu dengan total hadiah Jutaan Rupiah. Rencana Pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 melalui Media Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam @Batamtourism.official (Instagram) dan @Disbudpar Batam (Facebook). Alamatii Pendaftaran dan Pengambilan Formulir Kantor Disbudpar Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Batam Center./Disbudpar Batam

Redaksi

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

2 menit ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

2 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

23 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.