BATAM – swarakepri.com : Ketua Majelis Hakim pada persidangan kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelanggang Permainan(Gelper) Game Zone, Thomas Tarigan didampingi Budiman Sitorus selaku Hakim Anggota menunda pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Honi Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur) hingga hari Selasa tanggal 25 Februari 2014 karena Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto belum siap membuat tuntutan.
“Sidang ditunda hingga hari Selasa, kami harap JPU jangan mundur lagi,” ujar Thomas setelah mendengarkan jawaban dari JPU dan tanggapan Megawani selaku Penasehat Hukum ketiga terdakwa, sore tadi,Kamis(20/2/2014) pukul 15.54 WIB di Pengadilan Negeri Batam.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyu Susanto memohon agar Majelis Hakim kembali menunda sidang dikarenakan tuntutan belum siap.Menanggapi permintaan JPU tersebut, Megawani selaku Penasehat Hukum ketiga terdakwa meminta Majelis Hakim agar memberikan kepastian hukum karena penundaan pembacaan tuntutan sudah ditunda sebanyak tiga kali.
“Kami meminta kepastian pak Hakim, pembacaan tuntutan harus segera dilaksanakan,”tegas Megawani.
Diberitakan sebelumnya puluhan orang keluarga dari tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelanggang Permainan(Gelper) Game Zone yakni Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Honi Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batam karena kesal sidang pembacaan tuntutan akan ditunda untuk yang ketiga kalinya.
Dari hasil pantauan dilapangan, kekesalan puluhan orang keluarga terdakwa tersebut terjadi setelah memperoleh informasi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto bahwa sidang pembacaan tuntutan akan kembali ditunda, padahal sebelumnya penundaan pembacaan putusan sudah dilakukan sebanyak 2 kali dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.(redaksi)
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…
This website uses cookies.