TANJUNGPINANG-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial E (44) mencuri di Toko Roti Marion Bakery jalan D.I Panjaitan No.15 A Keluarahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 03.45 WIB pagi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firudin mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian setelah pemilik toko membuat laporan ke Mapolsek.
“Kita langsung merespon laporan warga, lalu kita datang ke TKP,” ujarnya kepada swarakepri di Mapolsek Tanjungpinang Barat.
Firudin melanjutkan, setelah melakukan olah TKP, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan pelaku ditemukan di lantai paling atas toko roti tersebut.
“Kita melakukan pegeladahan, lalu ditemukan tersangka masih berada di lokasi dengan bersembunyi lantai paling atas ruko,” katanya.
Firudin menuturkan, pelaku sempat dihakimi warga karena saat penangkapan sangat banyak massa di lokasi.
“Pelaku sempat dihakimi warga. Aneh memang, ketika situasi seperti ini (Pandemi Covid-19), pelaku asik nyongkel,” ucapnya.
Fiudin mengungkap saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan TKP lain yang pernah dinobol.
(Ismail)
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.