TANJUNGPINANG-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial E (44) mencuri di Toko Roti Marion Bakery jalan D.I Panjaitan No.15 A Keluarahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 03.45 WIB pagi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firudin mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian setelah pemilik toko membuat laporan ke Mapolsek.
“Kita langsung merespon laporan warga, lalu kita datang ke TKP,” ujarnya kepada swarakepri di Mapolsek Tanjungpinang Barat.
Firudin melanjutkan, setelah melakukan olah TKP, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan pelaku ditemukan di lantai paling atas toko roti tersebut.
“Kita melakukan pegeladahan, lalu ditemukan tersangka masih berada di lokasi dengan bersembunyi lantai paling atas ruko,” katanya.
Firudin menuturkan, pelaku sempat dihakimi warga karena saat penangkapan sangat banyak massa di lokasi.
“Pelaku sempat dihakimi warga. Aneh memang, ketika situasi seperti ini (Pandemi Covid-19), pelaku asik nyongkel,” ucapnya.
Fiudin mengungkap saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan TKP lain yang pernah dinobol.
(Ismail)
Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…
Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…
Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
This website uses cookies.