TANJUNGPINANG-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial E (44) mencuri di Toko Roti Marion Bakery jalan D.I Panjaitan No.15 A Keluarahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 03.45 WIB pagi.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firudin mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian setelah pemilik toko membuat laporan ke Mapolsek.
“Kita langsung merespon laporan warga, lalu kita datang ke TKP,” ujarnya kepada swarakepri di Mapolsek Tanjungpinang Barat.
Firudin melanjutkan, setelah melakukan olah TKP, polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan pelaku ditemukan di lantai paling atas toko roti tersebut.
“Kita melakukan pegeladahan, lalu ditemukan tersangka masih berada di lokasi dengan bersembunyi lantai paling atas ruko,” katanya.
Firudin menuturkan, pelaku sempat dihakimi warga karena saat penangkapan sangat banyak massa di lokasi.
“Pelaku sempat dihakimi warga. Aneh memang, ketika situasi seperti ini (Pandemi Covid-19), pelaku asik nyongkel,” ucapnya.
Fiudin mengungkap saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan TKP lain yang pernah dinobol.
(Ismail)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.