BATAM – Meninggalnya seorang tahanan di Polresta Barelang bernama, Hendri Alfred Bakary atau Hendri Otong dianggap janggal, pemerhati korban Napza dari yayasan Embun Pelangi, Hasiholan Kristanto Tobing mendesak Propam Polda Kepri untuk segera melakukan penyelidikan selain menunggu hasil autopsi dari jenazah Almarhum.
Hal ini diungkapkannya kepada swarakepri ketika dihubungi, Kamis (20/8/2020) malam.
“Saya pikir selain menunggu untuk dilakukan autopsi yah bisa dilakukan penyelidikan oleh Propam dong dengan acuannya kronologi kejadian dan lain-lain,” ujarnya.
Kata dia, autopsi bukan satu-satunya alat untuk membuktikan kejanggalan kematian Hendri Otong.
“Kita berharap untuk kasus ini jangan lama-lama lah untuk diselidiki. Otopsi bukan satu-satunya alat untuk membuktikan. Saya yakin pengguna napza tidak terima perlakukan hukum yang dialami oleh Hendri atas perlakuan oknum dari institusi tersebut,” bebernya.
Holan menjelaskan, saat ini pihak keluarga dari Almarhum belum sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Almarhum Hendri.
“Yayasan Embun Pelangi yang mana saya mewakilin hanya sebagai pendamping saja dan semua keputusan ada di tangan keluarga. Kita tetap mendorong untuk segera dilakukan autopsi ulang agar kebenaran bisa terungkap dan tidak ada lagi Hendri lainnya yang meninggal seperti yang dialami saudara Hendri,”pungkasnya.
(shafix)
Home Deco Expo kembali digelar pada 20–23 Mei 2026 di Bali Sunset Road Convention Centre,…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…
Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
This website uses cookies.