Categories: NASIONAL

Pemerintah Cabut Status Pandemi COVID-19

Pemerintah mulai hari ini, Rabu (21/6), secara resmi mencabut status pandemi COVID-19.

JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengungkapkan dengan telah dicabutnya status pandemi COVID-19, maka Indonesia memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi,” ungkap Jokowi.

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil karena indikator penanganan pandemi semakin hari sudah semakin baik. Menurutnya, angka konfirmasi kasus positf harian COVID-19sudah mendekati nihil, dan berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

Selain itu, katanya situasi pandemi secara global juga sudah stabil yang ditandai dengan WHO yang telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern di kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6). (Foto: Biro Setpres)

“Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang menangani pandemi COVID-19 dengan sangat baik.

Seorang pria meniup kantong nafas untuk tes GeNose C19 untuk skrining virus corona di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, pada 25 April 2021. (Foto: AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)

“Kondisi COVID-19 yang terkendali di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia, sehingga sebetulnya sudah pantas mencabut status kedaruratan kesehatan masyarakat sebelum WHO mencabut status PHEIC (public health emergency of international concern) COVID-19 pada 5 Mei 2023 yang lalu,” ungkap Windhu melalui pesan singkat kepada VOA.

Meski begitu, katanya, pemerintah tetap perlu waspada. Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengendorkan pengawasan kasus berbasis labolatorium dan genomic surveillance. Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan “CCTV” bagi pemerintah untuk tetap memantau keberadaan virus tersebut. Langkah serupa, katanya, juga perlu diterapkan untuk penyakit-penyakit lain yang berpotensi menjadi epidemi.

“Pemerintah juga harus selalu menjaga kesiapan fasilitas kesehatan di hilir (RS) agar tidak kedodoran ketika tiba-tiba terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau epidemi penyakit tertentu, tidak hanya COVID-19,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus tetap memberikan pesan kesehatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perilaku bersih dan sehat, termasuk protokol kesehatan.

Lalu bagaimana keputusan ini berdampak pada kalangan rentan seperti lansia dan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid?

Windhu menjawab, sebenarnya langkah mitigasi telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengadakan vaksinasi penguat atau booster kedua vaksinasi COVID-19. Ia mengatakan, pesan layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi kalangan rentan ini, juga harus terus dilakukan.

“Setiap orang terutama yang berisiko tinggi, harus sudah mampu mengenali risiko diri sendiri dan lingkungannya, sehingga mampu bersikap dan berperilaku yang sesuai tingkat risikonya,” katanya.

Ia pun yakin bahwa penanganan COVID-19 ke depannya akan tetap terkendali dengan baik.

“Varian atau subvarian baru akan selalu muncul selama virus SARS-CoV-2 masih ada, dan ini akan ada sampai bertahun-tahun yang akan datang, tapi virulensi (keganasan) dan patogenisitasnya terbukti makin melemah. Jadi risikonya rendah untuk menjadi masalah kesehatan masyarakat. Makanya, untuk mendeteksi varian/subvarian yang akan bermunculan diperlukan genomic surveillance yang memadai,” pungkasnya./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

22 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

4 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

5 jam ago

This website uses cookies.