Categories: BATAMNASIONAL

PN Batam Angkat Bicara Soal Lelang Kapal MT Arman 114 dan Muatan Senilai Rp1,1 Triliun

BATAM – Pengadilan Negeri Batam angkat bicara soal lelang barang rampasan negara Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton oleh Kejaksaan Agung RI dengan nilai limit Rp1.174.503.193.400(1,1 Triliun)

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena./Foto: RD

“Lelang yang dilakukan Kejaksaan pada prinsipnya Pengadilan tidak tahu menahu, karena masuk pada koridor mereka(Kejaksaan). Soal kapan mau lakukan pelelangan silahkan saja,”ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena kepada SwaraKepri, Senin 24 November 2025 sore.

Ia menegaskan bahwa proses lelang yang dilakukan Kejaksaan tidak mempengaruhi sidang perdata soal sengketa kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan muatannya yang masih bergulir di Pengadilan.

“Proses perdata masih bergulir di Pengadilan. Nanti kita lihat endingnya sampai putusan(perdata) Berkekuatan Hukum Tetap(BHT). Setelah BHT saha pemiliknya. Otomatis para pihak harus tuntuk kepada putusan BHT itu. Sekarang proses lelang dilakukan mengacu kepada putusan perkara pidana, silahkan saja. Tapi dalam perkara perdata, ketika putusan telah Berkekuatan Hukum Tetap soal pemilik(Kapal MT Arman 114 dan muatan), pengadilan akan melakukan eksekusi,”jelasnya.

Wattimena juga menegaskan bahwa pada proses persidangan perdata, pihak Kejaksaan(tergugat) harus memperlihatkan objek sengketa jika diminta Majelis Hakim.

“Dalam gugatan perdata pihak Kejaksaan sebagai tergugat, seumpama nanti harus melihat objek barang yang disengketakan pada sidang perdata, harus diperlihatkan,”terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.