Pemilik Restoran Shinkai Terlantarkan Karyawan

Gaji 4 bulan dan Pesangon tidak Dibayar

BATAM – swarakepri.com : Pengusaha berinsial SM selaku pemilik Restoran dan Karaoke Shinkai yang beralamat di Komplek Raden Patah Blok B Nomor 1-3, Nagoya Batam diduga dengan sengaja menelantarkan 9 orang karyawannya yang sudah bekerja puluhan tahun dengan melakukan PHK secara sepihak dan tidak membayar gaji selama 4 bulan.

Maradona, salah satu karyawan bagian staf di Restoran dan Karaoke milik warga negara Malaysia kepada swarakepri mengaku kejadian ini terjadi pada tahun 2013 lalu. Saat itu Manager Personalia bernama Sugianto alias Abeng tidak membayar gaji karyawan selama 4 bulan berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

“Restoran dan Karaoke saat itu stabil pak, makanya kita bingung selama 4 bulan gaji tidak dibayar-bayar,” ujarnya, Rabu(2/4/2014) ketika di temui di Restoran dan Karaoke Sinkai.

Upaya menuntut pembayaran gaji menurutnya sudah sering dilakukan mereka, namun Abeng yang selalu mengelak dan hanya berjanji namun tidak membayarkannya hingga saat ini. Bahkan untuk meredam agar para karyawan ini tidak menunut, Abeng bahkan pernah menjanjikan akan memberikan rumah kepada karyawan sebagai pengganti uang pesangon dan gaji.

“Kami pernah dijanjikan akan diberikan rumah, tapi jangankan rumah, gaji 4 bulan kerja saja tidak dibayar-bayar sampai saat ini,” ujarnya kesal.

Hal senada juga disampaikan Sutinah, karyawan bagian Kasir yang sudah bekerja selama 13 tahun di Restoran dan Karaoke Sinkai. Ia mengaku tindakan managemen tersebut sudah sangat keterlaluan mengingat rata-rata karyawan sudah bekerja selama puluhan tahun.

“Gaji kami sengaja tidak dibayar pak, supaya kami tidak betah dan mengundurkan diri, apalagi saat itu restoran sinkai juga ramai pengunjung,” jelasnya.

Karena tidak pernah ditanggapi oleh pihak Managemen, para karyawan ini akhirnya menunjuk kuasa hukum Hartono SH untuk memperjuangkan hak mereka pada bulan Desember 2013 lalu.

Dorkas Lominori, dari Kantor Pengacara Hartono SH kepada swarakepri mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalah ke-9 karyawan tersebut.

“Kami sudah mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun hingga kini belum ada itikad baik dari pemilik restoran dan karaoke Sinkai untuk membayar kewajibannya,” jelasnya.

Bagian Pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam menurut Dorkas juga sudah turun ke lokasi dan sudah bertemu dengan Abeng selaku Manager Personalia.

“Kami masih memberikan peluang kepada pemilik restoran untuk membayarkan kewajibannya kepada para karyawan. Namun jika tetap tidak ada itikad baik kami akan menempuh jalur hukum, ” tegas Dorkas yang juga Calon Legislatif(Caleg) DPRD Batam dari Partai Gerindra ini.

Sementara itu Sugioyono alias Abeng, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengelak untuk memberikan keterangan. Dari balik telepon abeng hanya mengatakan bahwa permasalah tersebut sudah lama tanpa bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Itu sudah lama bang,” ujarnya singkat sambil memutus sambungan telepon awak media ini.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

36 menit ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

2 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

2 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

3 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

3 jam ago

Jadi Generasi AI: BINUS University Dorong Kolaborasi Teknologi AI dan Kreativitas bersama Microsoft di Era Digital untuk Bandung dan Jawa Barat

Bandung, 24 April 2025 – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari…

6 jam ago

This website uses cookies.