Categories: Tanjung Pinang

Pemkab Lingga Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

TANJUNGPINANG-Perintah Kabupaten Lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS di Lingga.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lingga dengan BPJS Kesehatan tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS PBI (penerima bantuan iur) APBD kabupaten Lingga tahun 2020.

“Alhamduliah, perjanjian kerja sama ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga. Semoga masyarakat Lingga jika ada yang sakit bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan,” kata Bupai Lingga, Alias Wello, Kamis (30/1/2020) di Tanjungpinang.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Agung Utama megatakan, MoU sudah ditandatangani, dan penyesuaian data akan dilakukan pada Maret. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini kata dia, masyarakat Lingga sudah terjamin kesehatannya yang sudah didaftarkan memalui Dinas Kesehatan.

“Terjaminnya kesehatan masyarakat dan yang kedua tingkat ekonomi karena biaya kesehatan itu sangat tinggi. Kalau masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin. Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri,” katanya.

Kepala dinas kesehatan melalui Kasi Pelayanan KesehatanAhmad Mudlofir menambahkan, tahun 2020 kepesertaan JKN KIS lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, PBPU/PPU, dan segmen mandiri.
“Sampai saat ini kepesertaan masyarakat Lingga sudah mencapai delapan puluh satu persen tercover asuransi JKN KIS dan pada tahun 2020 dan ada penambahan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa,” ujarnya.

Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yg ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama di wilayah Singkep Pesisir.

Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN KIS adalah Puskesmas Resang, Kecamatan Singkep Selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yang lalu.(Red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

2 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.