Categories: Tanjung Pinang

Pemkab Lingga Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

TANJUNGPINANG-Perintah Kabupaten Lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS di Lingga.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lingga dengan BPJS Kesehatan tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS PBI (penerima bantuan iur) APBD kabupaten Lingga tahun 2020.

“Alhamduliah, perjanjian kerja sama ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga. Semoga masyarakat Lingga jika ada yang sakit bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan,” kata Bupai Lingga, Alias Wello, Kamis (30/1/2020) di Tanjungpinang.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Agung Utama megatakan, MoU sudah ditandatangani, dan penyesuaian data akan dilakukan pada Maret. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini kata dia, masyarakat Lingga sudah terjamin kesehatannya yang sudah didaftarkan memalui Dinas Kesehatan.

“Terjaminnya kesehatan masyarakat dan yang kedua tingkat ekonomi karena biaya kesehatan itu sangat tinggi. Kalau masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin. Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri,” katanya.

Kepala dinas kesehatan melalui Kasi Pelayanan KesehatanAhmad Mudlofir menambahkan, tahun 2020 kepesertaan JKN KIS lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, PBPU/PPU, dan segmen mandiri.
“Sampai saat ini kepesertaan masyarakat Lingga sudah mencapai delapan puluh satu persen tercover asuransi JKN KIS dan pada tahun 2020 dan ada penambahan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa,” ujarnya.

Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yg ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama di wilayah Singkep Pesisir.

Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN KIS adalah Puskesmas Resang, Kecamatan Singkep Selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yang lalu.(Red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.