Categories: Tanjung Pinang

Pemkab Lingga Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

TANJUNGPINANG-Perintah Kabupaten Lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS di Lingga.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lingga dengan BPJS Kesehatan tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS PBI (penerima bantuan iur) APBD kabupaten Lingga tahun 2020.

“Alhamduliah, perjanjian kerja sama ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga. Semoga masyarakat Lingga jika ada yang sakit bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan,” kata Bupai Lingga, Alias Wello, Kamis (30/1/2020) di Tanjungpinang.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Agung Utama megatakan, MoU sudah ditandatangani, dan penyesuaian data akan dilakukan pada Maret. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini kata dia, masyarakat Lingga sudah terjamin kesehatannya yang sudah didaftarkan memalui Dinas Kesehatan.

“Terjaminnya kesehatan masyarakat dan yang kedua tingkat ekonomi karena biaya kesehatan itu sangat tinggi. Kalau masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin. Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri,” katanya.

Kepala dinas kesehatan melalui Kasi Pelayanan KesehatanAhmad Mudlofir menambahkan, tahun 2020 kepesertaan JKN KIS lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, PBPU/PPU, dan segmen mandiri.
“Sampai saat ini kepesertaan masyarakat Lingga sudah mencapai delapan puluh satu persen tercover asuransi JKN KIS dan pada tahun 2020 dan ada penambahan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa,” ujarnya.

Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yg ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama di wilayah Singkep Pesisir.

Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN KIS adalah Puskesmas Resang, Kecamatan Singkep Selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yang lalu.(Red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

5 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

6 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

12 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

13 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

18 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

19 jam ago

This website uses cookies.