Categories: Tanjung Pinang

Pemkab Lingga Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

TANJUNGPINANG-Perintah Kabupaten Lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS di Lingga.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lingga dengan BPJS Kesehatan tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS PBI (penerima bantuan iur) APBD kabupaten Lingga tahun 2020.

“Alhamduliah, perjanjian kerja sama ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga. Semoga masyarakat Lingga jika ada yang sakit bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan,” kata Bupai Lingga, Alias Wello, Kamis (30/1/2020) di Tanjungpinang.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Agung Utama megatakan, MoU sudah ditandatangani, dan penyesuaian data akan dilakukan pada Maret. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini kata dia, masyarakat Lingga sudah terjamin kesehatannya yang sudah didaftarkan memalui Dinas Kesehatan.

“Terjaminnya kesehatan masyarakat dan yang kedua tingkat ekonomi karena biaya kesehatan itu sangat tinggi. Kalau masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin. Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri,” katanya.

Kepala dinas kesehatan melalui Kasi Pelayanan KesehatanAhmad Mudlofir menambahkan, tahun 2020 kepesertaan JKN KIS lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, PBPU/PPU, dan segmen mandiri.
“Sampai saat ini kepesertaan masyarakat Lingga sudah mencapai delapan puluh satu persen tercover asuransi JKN KIS dan pada tahun 2020 dan ada penambahan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa,” ujarnya.

Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yg ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama di wilayah Singkep Pesisir.

Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN KIS adalah Puskesmas Resang, Kecamatan Singkep Selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yang lalu.(Red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

8 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

10 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

14 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

17 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

19 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

19 jam ago

This website uses cookies.