Categories: Lingga

Pemkab Lingga Teken MoU dengan Ombudsman RI

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Kepulauan Riau melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) dengan Ombudsman RI di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat(26/4/2019).

Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini sekaligus disejalankan dengan pembinaan peningkatan kualitas pelayanan dan tata cara evaluasi kepatuhan pelayanan publik.

Bupati Lingga Alias Wello tampak hadir dalam kegiatan ini didampingi oleh Inspektur Kabupaten Lingga, Kepala Bappelitbang, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (ortal) serta Kabag Hukum Kabupaten Lingga.

Adapun maksud diselenggarakannya nota kesepahaman ini ialah untuk meningkatkan kerjasama serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Sedangkan tujuan dari MoU tersebut ialah untuk menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga melalui pencegarah mal administrasi dan percepatan penyelesaian laporan / pengaduan masyarakat.

Seperti diketahui, Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).

Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)Sesuai dengan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, maka dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, maka Ombudsman RI bekerja berdasarkan kepada Kepatutan, Keadilan, Non-diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, serta Keterbukaan dan Kerahasiaan.Untuk itulah dengan terlaksananya nota kesepahaman ini, diharapkan akan tercipta good governance di Kabupaten Lingga kedepan.

Selain Bupati Lingga, Nota Kesepahaman tersebut juga ditandatangani oleh Guburnur Kepri Nurdin Basirun, Wali Kota Tanjungpinang Sahrul, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Karimun Aunur Rafiq serta Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Syafsir Akhlus.

 

 

Penulis : Humas Pemkab Lingga/r

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

16 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

21 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

21 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

1 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.