Categories: BATAM

Pemko Batam akan Tindak Tegas THM yang Langgar Aturan

BATAM – Pemerintah Kota(Pemko) Batam akan menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam(THM) dan Panti Pijat yang melanggar aturan jam operasional selama bulan puasa.

 

Hal itu ditegaskan Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Senin(6/6/2016) sore.

 

“Yang melanggar akan kita berikan SP 1 sampai SP 3, penghentian sementara, dan bahkan bisa penghentian total nantinya,” ujarnya.

 

Tindakan tersebut bertujuan agar masyarakat kota Batam lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasanya.

 

Ardi menjelaskan bahwa jam operasional Tempat Hiburan Malam seperti cafe, pub, diskotik dan panti pijat diberikan batasan selama bulan Ramadhan 2016.

 

“Tiga hari diawal, tiga hari di pertengahan bulan, dan tiga hari terakhir puasa ini,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa selama bulan puasa, tim pengawasan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI, Polri dan Humas Pemko setiap hari datang ke lokasi untuk memantaunya.

 

“Untuk panti pijat jam operasionalnya mulai dari jam 6 sampai 12 malam, sedangkan tempat hiburan malam dari jam 9 malam sampau jam 2 pagi,” tegasnya.

 

Selain Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat, tim pengawasan Pemko Batam juga akan memantau pusat rehabilitasi sosial non panti Teluk Pandan atau yang lebih dikenal dengan lokalisasi Sintai.

 

“Kita akan pantau setiap hari,” pungkasnya.

 

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.