Categories: BATAM

Pemko Batam akan Tindak Tegas THM yang Langgar Aturan

BATAM – Pemerintah Kota(Pemko) Batam akan menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam(THM) dan Panti Pijat yang melanggar aturan jam operasional selama bulan puasa.

 

Hal itu ditegaskan Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Senin(6/6/2016) sore.

 

“Yang melanggar akan kita berikan SP 1 sampai SP 3, penghentian sementara, dan bahkan bisa penghentian total nantinya,” ujarnya.

 

Tindakan tersebut bertujuan agar masyarakat kota Batam lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasanya.

 

Ardi menjelaskan bahwa jam operasional Tempat Hiburan Malam seperti cafe, pub, diskotik dan panti pijat diberikan batasan selama bulan Ramadhan 2016.

 

“Tiga hari diawal, tiga hari di pertengahan bulan, dan tiga hari terakhir puasa ini,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa selama bulan puasa, tim pengawasan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI, Polri dan Humas Pemko setiap hari datang ke lokasi untuk memantaunya.

 

“Untuk panti pijat jam operasionalnya mulai dari jam 6 sampai 12 malam, sedangkan tempat hiburan malam dari jam 9 malam sampau jam 2 pagi,” tegasnya.

 

Selain Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat, tim pengawasan Pemko Batam juga akan memantau pusat rehabilitasi sosial non panti Teluk Pandan atau yang lebih dikenal dengan lokalisasi Sintai.

 

“Kita akan pantau setiap hari,” pungkasnya.

 

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cross Hotels & Resorts Perluas Portfolio di Bali Bersama Geonet Property & Finance Group

Cross Hotels & Resorts terus memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (HMA) bersama…

5 jam ago

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

21 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

22 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

This website uses cookies.