Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemko Batam Dukung Pembanganan Masyarakat Ekosistem Mangrove di Batam

BATAM – Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid atas nama Walikota Batam mendukung penuh kegiatan pembangunan masyarakat untuk ekosistem mangrove di Kota Batam. Kegiatan ini digagas oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrov RI.

Jefridin mengatakan sebagai daerah kepulauan, mangrove sudah bukan hal yang asing bagi Batam. Pemko Batam sendiri selama ini selalu mendukung kegiatan-kegiatan untuk melestarikan lingkungan.

“Kalau gambut di Batam memang tidak ada, tapi kalau mangrove disini banyak,” kata Jefiridin saat menerima tim Badan Restorasi Gambut dan Mangrov RI mewakili Walikota Batam, Jumat (19/11/2021).

Jefridin mengatakan pihaknya akan mendukung penuh penanaman pohon mangrove di Batam. Namun, pihaknya berpesan agar sebelum melakukan penanaman supaya melihat juga RTRW peruntukan wilayahnya.

Jangan sampai kata dia, setelah ditanam ternyata lokasinya sudah dialokasikan kepada pihak ketiga. Atau sudah ada pemilik lahannya.

“Jadi pastikan dulu peruntukan lahannya, jangan sampai misal kita tanam sekarang nanti tiga tahun direklamasi. Karena status lahannya sudah dialokasikan kepada investor,” katanya.

Itu sebabnya setiap ada kelompok masyarakat yang ingin menanam mangrove, pihaknya selalu mengingatkan terkait dengan status lahannya.

“Kita minta dicek dulu, lokasi-lokasinya, harus sesuai dengan RTRW atau peruntukannya,” katanya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

6 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

24 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.