Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemko Batam Gelar FGD RUPM Tahun 2021-2025

BATAM – Forum Grup Discustion (FGD) Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Batam Tahun 2021-2025 digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Selasa (23/11) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan RUPM merupakan dokumen perecanaan penananaman modal yang berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionaliasikan seluruh kepentingan sektoral terkait.

Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor yang akan dipromosikan.

“Mewujudkan RUPM tersebut, maka kita menggelar FGD ini. Kami berharap masukan dari bapak ibu semua, termasuk pelaku usaha,” ucap Jefridin.

Ia mengatakan, dalam peyusunan RUPM Pemko Batam memang perlu melibatkan seluruh stakeholder. Termasuk memadukan dengan perencanaan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Setelah rapat ini, tim akan menghadap Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

“Semangatnya agar tidak ada dua perencanaan RUPM, jadi hanya satu saja,” terang dia.

Seperti yang disebutkan, FGD akan membahas isu strategis dalam penanaman modal, merumuskan sektor potensial dan merumuskan arah pembangunan penanaman modal Kota Batam. Selanjutnya, dokumen ini akan ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwako).

“Melalui FGD ini, mudah-mudahan banyak ide bernas dari bapak ibu semua,” harapnya.

Jefridin menyebutkan, seiring Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, cukup banyak regulasi yang harus disesuaikan. Selain menggesa RUPM, Pemko Batam bersama DPRD Batam juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Untuk diketahui, PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Terkait ini, kita juga ingin percepat,” imbuhnya.

Selain itu, Jefridin mensyukuri Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Batam lebih awal telah rampung dan kini Pemko Batam tengah menggenapinya dengan menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Sejauh ini, ada tujuh wilayah RDTR yang sudah di-Perwako-kan dan kini sedang berjalan penyusunan dua wilayah lainnya. Selain oleh Pemko Batam, BP Batam ikut menangani wiilayah Rempang Galang.

“Mudah-mudahan RDTR segera selesai sehingga mempercepat proses perizinan. Karena OSS membutuhkan hal ini,” pungkasnya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

1 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

2 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

8 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

9 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

14 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

15 jam ago

This website uses cookies.