Pemko Batam Hentikan Penerbitan Rekomendasi UKL/UPL Puluhan Perusahan Berbahan Baku Impor Plastik di Batam

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak lagi memberikan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) untuk industri plastik berbahan baku sampah plastik impor

“Sejak bulan Juli 2018, Pemerintah Kota Batam melalui DLH tidak lagi memberikan rekomendasi UKL/UPL untuk pabrik plastik berbahan baku sampah plastik impor,” terang Kepala DLH Batam, Herman Rozie.

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Batam hanya memberikan rekomendasi UKL/UPL kepada pabrik plastik yang mengambil bahan baku dari kota Batam dalam rangka mengurangi sampah plastik domestik. Selain itu, Pemko Batam juga telah menyampaikan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa Batam menolak adanya pabrik plastik berbahan baku sampah plastik impor.

Dampak dari kebijakan tersebut, saat ini terdapat puluhan investor asal China yang tidak mendapatkan rekomendasi UKL/UPL dari DLH Batam.

“Sekitar 20-30 perusahaan yang tidak kita keluarkan rekomendasinya, 100 persen investor negara China,” ungkapnya. 

Sementara sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan, jenis usaha atau kegiatan di bidang perindustrian dan perdagangan berbahan baku plastik diwajibkan untuk melengkapi UKL/UPL yang dikeluarkan dinas terkait di daerah. Rekomendasi UKL/UPL ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi impor limbah non B3 dari kemeterian terkait.

Herman menambahkan sampai dengan saat ini kuota impor sampah plastik juga belum dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI. 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

15 menit ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

19 menit ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

8 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

12 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

14 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.