BATAM – Kota Batam ditargetkan bebas stunting pada 2024 mendatang. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan komitmennnya untuk dapat menyelesaikan permasalahan stunting.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pihaknya sejak awal terus berkomitmen untuk menuntaskan stunting di Kota Batam.
“Kami di Kota Batam sudah membentuk tim bersama Forkompinda dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” kata Amsakar, saat launching kelurahan bebas stunting, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, Pemko Batam juga telah membentuk tim kecil untuk turun langsung ke lapangan. Pihaknya juga menggandeng kader PKK, Posyandu dan juga kader-kader di kelurahan.
“Setiap Puskesmas juga kami minta turun untuk menangani masalah stunting ini,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat 544 tim atau 1.632 orang pendamping keluarga dan 2.640 kader posyandu serta 128 kader desa siaga yang bekerja di 501 posyandu se-Kota Batam.
Kepala BKKBN RI, dr. Hasto Wardoyo mengatakan melalui Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, bahwa Presiden mendorong semua untuk melakukan percepatan penurunan.
Secara Nasional, prevalensi stunting dari 27,7 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024. Prevalensi stunting di Provinsi Kepri, memperlihatkan tren penurunan dari 16,82 pada tahun 2019 menjadi 7,2 persen pada tahun 2021.
“Kota Batam malah sudah 6,02 persen. Walaupun prevalensi stunting Kota Batam sudah sangat rendah, tetap harus diturunkan, kalau bisa menjadi zero stunting,” kata Hasto./MC Pemko Batam
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.