Categories: PEMKO BATAM

Pemko Batam Tak Terbitkan Izin Perusahaan Plastik Baru

BATAM-Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak akan menerbitkan izin baru ataupun rekomendasi untuk perusahaan plastik baru. Khususnya untuk perusahaan yang memproduksi biji plastik dengan bahan baku plastik impor.

“Kecuali yang berbahan baku sampah plastik lokal Batam, bisa dipertimbangkan,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie di Batam Centre, Selasa (2/7/2019).

Selain itu Pemko Batam juga mendorong perusahaan plastik yang berinvestasi di Kota Batam untuk memproduksi barang jadi dari biji plastik. Serta menerapkan sistem zero waste atau nol sampah dalam proses produksinya.

“Bagi perusahaan plastik yang sudah ada izin sebelum moratorium, akan dilakukan pengawasan dan audit lingkungan secara menyeluruh. Dan kita akan melakukan pembinaan agar mengoptimalkan bahan baku sampah plastik lokal Batam,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut penemuan sampah plastik impor yang diduga bercampur dengan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Awal pekan ini Bea dan Cukai merilis hasil pemeriksaan terhadap kontainer pengangkut sampah plastik impor.

Setelah melalui uji laboratorium, dinyatakan 16 kontainer bersih atau hanya berisi sampah plastik bahan baku industri. Sementara 11 kontainer bercampur dengan sampah lain. Dan 38 kontainer telah terkontaminasi limbah B3.

“Kami meminta kepada importir 49 kontainer ini untuk mematuhi aturan yang ada. Dan segera melaksanakan reekspor barang-barang tersebut,” tegasnya.

Pada pertengahan Juni lalu Walikota Batam, Muhammad Rudi sempat melihat proses pemeriksaan 65 kontainer tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan tentu karena ada indikasi pelanggaran aturan.

Rudi mengatakan apabila biji plastik yang diimpor tidak masalah. Karena stok lokal memang tidak mencukupi untuk kebutuhan produksi plastik. Tapi apabila perusahaan mengimpor sampah plastik, ini yang tidak dibenarkan pemerintah.

Ia berharap perusahaan yang ditunjuk untuk survei benar-benar melakukan pemeriksaan. Sehingga barang yang masuk memang bahan baku industri bukan sampah apalagi limbah B3.

“Tak boleh main terima saja, harus cek juga. Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir,” sebutnya.

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/07/03/pemko-tak-terbitkan-rekomendasi-perusahaan-plastik-baru/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.