Categories: PEMKO BATAM

Pemko Batam Tak Terbitkan Izin Perusahaan Plastik Baru

BATAM-Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak akan menerbitkan izin baru ataupun rekomendasi untuk perusahaan plastik baru. Khususnya untuk perusahaan yang memproduksi biji plastik dengan bahan baku plastik impor.

“Kecuali yang berbahan baku sampah plastik lokal Batam, bisa dipertimbangkan,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie di Batam Centre, Selasa (2/7/2019).

Selain itu Pemko Batam juga mendorong perusahaan plastik yang berinvestasi di Kota Batam untuk memproduksi barang jadi dari biji plastik. Serta menerapkan sistem zero waste atau nol sampah dalam proses produksinya.

“Bagi perusahaan plastik yang sudah ada izin sebelum moratorium, akan dilakukan pengawasan dan audit lingkungan secara menyeluruh. Dan kita akan melakukan pembinaan agar mengoptimalkan bahan baku sampah plastik lokal Batam,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut penemuan sampah plastik impor yang diduga bercampur dengan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Awal pekan ini Bea dan Cukai merilis hasil pemeriksaan terhadap kontainer pengangkut sampah plastik impor.

Setelah melalui uji laboratorium, dinyatakan 16 kontainer bersih atau hanya berisi sampah plastik bahan baku industri. Sementara 11 kontainer bercampur dengan sampah lain. Dan 38 kontainer telah terkontaminasi limbah B3.

“Kami meminta kepada importir 49 kontainer ini untuk mematuhi aturan yang ada. Dan segera melaksanakan reekspor barang-barang tersebut,” tegasnya.

Pada pertengahan Juni lalu Walikota Batam, Muhammad Rudi sempat melihat proses pemeriksaan 65 kontainer tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan tentu karena ada indikasi pelanggaran aturan.

Rudi mengatakan apabila biji plastik yang diimpor tidak masalah. Karena stok lokal memang tidak mencukupi untuk kebutuhan produksi plastik. Tapi apabila perusahaan mengimpor sampah plastik, ini yang tidak dibenarkan pemerintah.

Ia berharap perusahaan yang ditunjuk untuk survei benar-benar melakukan pemeriksaan. Sehingga barang yang masuk memang bahan baku industri bukan sampah apalagi limbah B3.

“Tak boleh main terima saja, harus cek juga. Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir,” sebutnya.

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/07/03/pemko-tak-terbitkan-rekomendasi-perusahaan-plastik-baru/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

1 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.