Categories: PEMKO BATAM

Pemko Batam Tak Terbitkan Izin Perusahaan Plastik Baru

BATAM-Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak akan menerbitkan izin baru ataupun rekomendasi untuk perusahaan plastik baru. Khususnya untuk perusahaan yang memproduksi biji plastik dengan bahan baku plastik impor.

“Kecuali yang berbahan baku sampah plastik lokal Batam, bisa dipertimbangkan,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie di Batam Centre, Selasa (2/7/2019).

Selain itu Pemko Batam juga mendorong perusahaan plastik yang berinvestasi di Kota Batam untuk memproduksi barang jadi dari biji plastik. Serta menerapkan sistem zero waste atau nol sampah dalam proses produksinya.

“Bagi perusahaan plastik yang sudah ada izin sebelum moratorium, akan dilakukan pengawasan dan audit lingkungan secara menyeluruh. Dan kita akan melakukan pembinaan agar mengoptimalkan bahan baku sampah plastik lokal Batam,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut penemuan sampah plastik impor yang diduga bercampur dengan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Awal pekan ini Bea dan Cukai merilis hasil pemeriksaan terhadap kontainer pengangkut sampah plastik impor.

Setelah melalui uji laboratorium, dinyatakan 16 kontainer bersih atau hanya berisi sampah plastik bahan baku industri. Sementara 11 kontainer bercampur dengan sampah lain. Dan 38 kontainer telah terkontaminasi limbah B3.

“Kami meminta kepada importir 49 kontainer ini untuk mematuhi aturan yang ada. Dan segera melaksanakan reekspor barang-barang tersebut,” tegasnya.

Pada pertengahan Juni lalu Walikota Batam, Muhammad Rudi sempat melihat proses pemeriksaan 65 kontainer tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan tentu karena ada indikasi pelanggaran aturan.

Rudi mengatakan apabila biji plastik yang diimpor tidak masalah. Karena stok lokal memang tidak mencukupi untuk kebutuhan produksi plastik. Tapi apabila perusahaan mengimpor sampah plastik, ini yang tidak dibenarkan pemerintah.

Ia berharap perusahaan yang ditunjuk untuk survei benar-benar melakukan pemeriksaan. Sehingga barang yang masuk memang bahan baku industri bukan sampah apalagi limbah B3.

“Tak boleh main terima saja, harus cek juga. Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir,” sebutnya.

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/07/03/pemko-tak-terbitkan-rekomendasi-perusahaan-plastik-baru/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Big Mac ke Blockchain: Mengenal Tokenized Asset McDonald’s di FLOQ

McDonald’s telah lama dikenal melalui restoran dan produknya di berbagai negara. Namun, di era blockchain,…

2 jam ago

Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess

Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess Bagi pemain Magic Chess, memiliki…

3 jam ago

Cara Menukar Neo Koin dengan Kupon Diskon di neobank

Kalau kamu sudah rutin mengumpulkan Neo Koin di aplikasi neobank, jangan sampai koinnya hanya tersimpan…

4 jam ago

Midweek Momentum: Membaca Peluang Perdagangan Minyak Mentah di Tengah Ketidakpastian Pasokan Global

Pergerakan pasar komoditas energi internasional pada pertengahan pekan ini kembali memperlihatkan volatilitas yang cukup agresif…

4 jam ago

Gugik.id Hadirkan Solusi Server Baru, Refurbished, dan Sparepart Server Enterprise

Gugik.id menghadirkan solusi lengkap bagi perusahaan, data center, penyedia hosting, dan pelaku usaha yang membutuhkan…

4 jam ago

Google Bangun Infrastruktur AI dari Energi Matahari, Apa Dampaknya bagi Investor?

Google kembali mempertegas komitmennya terhadap transisi energi bersih dengan mengumumkan kerja sama strategis bersama Cypress Creek…

4 jam ago

This website uses cookies.