TANJUNGPINANG-Pemerintah Kota (Pemko) bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat menyemprotkan cairan disinfektan di sepanjangan jalan protokol yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Penyemprotan itu diawali dari Jl Wiratno depan Mall Ramayana dan berakhir di Mapolsek Tanjungpinang Barat.
Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul yang hadir dalam kegiatan itu menuturkan, penyemprotan ini merupakan bentuk sinergiritas untuk melawan Virus Corona (Covid 18) bersama Pemerintah, TNI dan Polri.
“Tapi ini adalah salah satu saja, yang paling penting saya minta ketaatan dan kedisiplinan dari keluarga dan masyarakat untuk mematuhi himbauan yang sudah diberikan oleh Pemerintah dan Polri,” ungkapnya pada Senin (30/3/2020).
Kata Syahrul, kalau ditaati imbauan yang sudah dikeluarkan, maka Covid 19 di Tanjungpinang akan segera reda.
“Kita imbau jangan berkumpul di tempat keramaian, kalau itu ditaati, Insya Allah covid-19 di Tanjungpinang reda. Saya harap masyarakat dapat mengikuti imbauan,” ucapnya.
Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya menambahkan, penyemprotan menggunakan beberapa mobil Damkar serta mobil water canon Polisi.
“Untuk kegiatan ini, setiap kecamatan melaksanakan penyemprotan disinfektan menggunakan mobil Damkar dan AWC polisi. Ini juga kecamatan yang terakhir,” ujarnya.
Indra juga menyampaikan, besok akan dilaksanakan penyemprotan di seluruh Indonesia secara serentak.
(Ismail)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.