TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional tempat usaha dan sosial masyarakat guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19). Perpanjangan penutupan dilakukan selama 14 hari, mulai 7 hingga 21 April 2020.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/566/1/2020 tentang Perpanjangan Masa Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Surat edaran baru ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran sebelumnya Nomor 4432/400/1/2020 bahwa tempat usaha yang wajib tutup diantaranya tempat hiburan malam seperti pub, diskotik, live musik dan sejenisnya warnet, tempat olahraga, karaoke, griya pijat, spa, bioskop, billiard, arena permainan ketangkasan, tempat permainan, rekreasi, taman hiburan, dan kolam renang.
Dalam surat edaran baru ini, pemko mempertegas pengaturan untuk pemilik usaha kedai kopi, cafe, rumah makan, restoran, pusat kuliner pujasera tidak diperbolehkan menyediakan meja dan tempat duduk untuk pembeli dan pelanggan dan melarang pembeli makan di tempat penjualan. Melainkan hanya diperkenankan pembelian secara online atau membeli bungkus bawa pulang (take away).
Selain itu, pemilik toko atau swalayan diminta untuk mengatur jarak antrian di kasir, pembayaran, menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan. Juga mewajibkan pelayan, kasir dan karyawan memakai masker.
Wali Kota juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat meminimalisir aktifitas di luar rumah. Bagi yang berkepentingan mendesak dan mengharuskan berada di luar rumah diwajibkan menggunakan masker tanpa terkecuali.
Untuk pencegahan disarankan berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan terhadap kesehatan dan melaporkan informasi penderita kepada Dinas Kesehatan melalui nomor telepon hotline Covid-19 Tanjungpinang (082387126255).
(Ismail)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.