Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Program ini juga dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
“Pemerintah Daerah agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan,” jelas Andi lagi.
Pembagian bendera merah putih kepada nasyarakat di mulai tanggal sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.
“Atas Dasar surat tersebut, Pemprov Kepri telah melaksanakan Penyerahan bendera merah putih kepada masyarakat dan pedagang kecil di Tanjungpinang dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Prov Kepri, pada Sabtu, 7 agustus laku,” kata Andi lagi.
Pada intinya, kegiatan ini, ujar Andi agar seluruh elemen masyarakat turut mensukseskan program ini hingga batas waktu yang telah ditentukan./Humas Pemprov Kepri
Page: 1 2
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
This website uses cookies.