Categories: KEPRI

Pemprov Kepri Targetkan Pendapatan Retribusi Labuh Jangkar 50 Miliar

TANJUNGPINANG-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memproyeksikan pendapatan dari retribusi labuh jangkar, meski sejak dua tahin terakhir gagal mendapatkannya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, di Tanjungpinang, Senin, kemarin mengatakan, pihaknya memproyeksikan Rp50 miliar pendapatan dari labuh jangkar kapal yang masuk dalam APBD tahun 2020.

“Di DPRD Kepri tidak ada masalah. Kami optimistis mendapatkannya,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengatakan Pemprov Kepri melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUMD) memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola labuh jangkar kapal. Pertama, kewenangan pengelolaan ruang laut diberikan oleh UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah kepada pemerintah provinsi.

Kedua, legal opini dari Kejaksaan Tinggi Kepri. Kemudian ada juga pendapat dari BPK.

“Pemprov Kepri juga memenangkan perkara nonlitigasi terkait persoalan itu. Kami masi menunggu pendapat dari BPKP,” ujarnya.

Pengelolaan ruang laut 0-12 mil semestinya diserahkan Kemenhub kepada Pemprov Kepri, namun itu tidak dilakukan sampai sekarang. Pemerintah pusat sampai sekarang mengelola 50 jenis kegiatan dalam ruang laut di Kepri.

“Kepri hanya minta satu. Itu pun amanah undang-undang, yang semestinya dilaksanakan,” tuturnya.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto sampai sekarang masih melobi Kemenhub. Namun belum diperoleh keputusan yang menguntungkan Pemprov Kepri.

“Saya pikir Pak Gubernur sangat menghormati Menhub sehingga mengambil langkah negosiasi sebagai jalan tengah penyesaian permasalahan ini,” katanya.

Ia juga merasa optimistis Pemprov Kepri tahun 2020 memperoleh retribusi dan kegiatan lainnya dalam pengelolaan lanuh jangkar.

“Mudah-mudahan tahun 2020 terealisasi,” katanya.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Kepriprov.go.id

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

14 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

20 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

21 jam ago

This website uses cookies.