Penampakan Cut and Fill di Bukit Aladin Nongsa, Tanah Dipasok ke Tambang Pasir Ilegal (11)
BATAM – Aktivitas cut and fill(Galian dan Timbun) di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam masih terus berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi yang berwenang. Ironisnya, tanah urug hasil cut and fill bukan digunakan untuk pematangan lahan, namun justru dipasok ke lokasi tambang(pencucian) pasir ilegal yang berada di Kampung Panglong Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. … Lanjutkan membaca Penampakan Cut and Fill di Bukit Aladin Nongsa, Tanah Dipasok ke Tambang Pasir Ilegal (11)
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan