BATAM – Aktivitas cut and fill(Galian dan Timbun) di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam masih terus berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi yang berwenang.
Ironisnya, tanah urug hasil cut and fill bukan digunakan untuk pematangan lahan, namun justru dipasok ke lokasi tambang(pencucian) pasir ilegal yang berada di Kampung Panglong Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Sebelumnya telah diberitakan, lokasi cut and fill yang berada di belakang Mapolda Kepri memasok tanah urug ke lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Panglong Nongsa.
Salah satu lokasi cut and fill lainnya yang juga memasok tanah urug ke lokasi tambang pasir ilegal Kampung Panglong ditemukan di Bukit Aladin, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Berdasarkan pantauan SwaraKepri, Jumat 27 Februari 2025 sore, belasan truk tanah keluar masuk dari lokasi cut and fill yang berdekatan dengan pemukiman warga tersebut.
Dilokasi tampak alat berat excavator memuat tanah uruh ke dalam truk. Beberapa truk tampak mengantri untuk dimuat tanah.
@swarakepritv Penampakan Cut and Fill di Bukit Aladin Nongsa, Tanah Dipasok ke Tambang Pasir Ilegal (11) Penampakan Cut and Fill di Bukit Aladin Nongsa, Tanah Dipasok ke Tambang Pasir Ilegal BATAM – Aktivitas cut and fill(Galian dan Timbun) di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam masih terus berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi yang berwenang. Ironisnya, tanah urug hasil cut and fill bukan digunakan untuk pematangan lahan, namun justru dipasok ke lokasi tambang(pencucian) pasir ilegal yang berada di Kampung Panglong Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sebelumnya telah diberitakan, lokasi cut and fill yang berada di belakang Mapolda Kepri memasok tanah urug ke lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Panglong Nongsa. Salah satu lokasi cut and fill lainnya yang juga memasok tanah urug ke lokasi tambang pasir ilegal Kampung Panglong ditemukan di Bukit Aladin, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Berdasarkan pantauan SwaraKepri, Jumat 27 Februari 2025 sore, belasan truk tanah keluar masuk dari lokasi cut and fill yang berdekatan dengan pemukiman warga tersebut. Dilokasi tampak alat berat excavator memuat tanah uruh ke dalam truk. Beberapa truk tampak mengantri untuk dimuat tanah. Setelah penuh dengan muatan tanah urug, truk tersebut kemudian meluncur ke lokasi tambang(pencucian) pasir ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar Nongsa. Belum diketahui apakah aktivitas cut and fill di lokasi ini sudah mendapatkan perizinan atau rekomendasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam, dan atau sudah melunasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) atau Pajak Galian C ke Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam. Hingga berita ini, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke Direktorat Pembangunan Infrastruktur Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait perizinan dan rekomendasi cut and fill di Kota Batam./RD #batam #batamtiktok #cutandfill ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Setelah penuh dengan muatan tanah urug, truk tersebut kemudian meluncur ke lokasi tambang(pencucian) pasir ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar Nongsa.
Belum diketahui apakah aktivitas cut and fill di lokasi ini sudah mendapatkan perizinan atau rekomendasi dari Badan Pengusahaan(BP) Batam, dan atau sudah melunasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) atau Pajak Galian C ke Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam.
Hingga berita ini, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke Direktorat Pembangunan Infrastruktur Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait perizinan dan rekomendasi cut and fill di Kota Batam./RD

Pingback: Penampakan Reklamasi di Batu Besar, Tanah Dipasok dari Cut and Fill Bukit Aladin dan Proyek Green Medina (12) – SWARAKEPRI.COM