BATAM – Penggunaan Tenaga Kerja Asing(TKA) oleh sejumlah perusahaan di Batam masih terus menjadi sorotan. Berdasarkan data Disnaker Kota Batam, di tahun 2025, Tenaga Kerja Asing(TKA) yang berkerja di Batam tercatat sebanyak 5.321 orang. Dari jumlah tersebut, 2.409 orang merupakan TKA yang mengajukan perpanjangan izin kerja.
Beberapa orang TKA saat berada di kawasan PT.NSI Kabil./Foto: Tangkapan Layar Video
Belum diketahui jumlah TKA yang bekerja di Kota Batam pada periode Januari-Maret 2026.
Sementara itu berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, pada periode Januari-Maret 2026, tercatat penerimaan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing(TKA) atau izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA) sebesar Rp6.751.738.750 atau 13,50 persen dari target Rp50 Miliar.
Berdasarkan penelusuran SwaraKepri di lapangan, PT. NSI, salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing(PMA) yang berada di wilayah Kabil, Batam mempekerjakan puluhan Tenaga Kerja Asing(TKA) asal Tiongkok.
Puluhan TKA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur komponen tenaga surya ini mendapat fasilitas tempat tinggal(mess) di satu blok Rumah Susun(Rusun) yang berada di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam.
Dipintu kaca blok rusun tersebut ditempel 2 kertas putih bertuliskan PT.NSI. Sementara itu, fasilitas untuk pulang pergi dari mess ke lokasi PT.NSI, puluhan TKA ini menggunakan kendaraan pribadi yang disetir sendiri oleh TKA.
Belum diketahui apakah TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT.NSI ini sudah mendapatkan izin lengkap dari instansi terkait.
Untuk diketahui, alur masuk TKA ke Indonesia harus melalui prosedur ketat yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Dirjen Imigrasi.
Page: 1 2
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
This website uses cookies.