Categories: BATAM

Penampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4)

BATAM – Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait.

Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill.

Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri.

Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam.

Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar.

@swarakepritvPenampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4) Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait. Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill. Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri. Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam. Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar. Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal. Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

♬ Breaking News – Syafeea library

Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal.

Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…

4 jam ago

LPPD Batam dan Kemenag Angkat Bicara Soal Polemik Pesparawi Kepri

BATAM — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat…

5 jam ago

Sidang Perkara TPPU Kasus Sabu 40 Kg Terdakwa Masri Bergulir di PN Batam

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…

6 jam ago

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…

12 jam ago

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…

12 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…

13 jam ago

This website uses cookies.