Categories: BATAM

Penampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4)

BATAM – Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait.

Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill.

Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri.

Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam.

Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar.

@swarakepritvPenampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4) Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait. Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill. Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri. Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam. Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar. Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal. Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

♬ Breaking News – Syafeea library

Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal.

Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

1 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

10 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.