Categories: BATAM

Penampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4)

BATAM – Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait.

Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill.

Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri.

Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam.

Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar.

@swarakepritvPenampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4) Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait. Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill. Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri. Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam. Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar. Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal. Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

♬ Breaking News – Syafeea library

Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal.

Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

34 menit ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

3 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

5 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

7 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

10 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

10 jam ago

This website uses cookies.