Categories: BATAM

Penampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4)

BATAM – Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait.

Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill.

Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri.

Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam.

Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar.

@swarakepritvPenampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4) Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait. Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill. Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri. Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam. Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar. Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal. Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

♬ Breaking News – Syafeea library

Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal.

Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

29 menit ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

17 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

21 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

23 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

This website uses cookies.