Categories: BATAM

Penanganan Insiden Longsor di Jodoh Dilimpahkan ke Polresta Barelang, Begini Tanggapan Warga

BATAM – Penanganan insiden longsor di belakang pasar Induk Jodoh yang mengakibatkan rusaknya puluhan rumah warga telah dilimpahkan Polda Kepri ke Polresta Barelang. Seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada Swarakepri, Senin(13/1/2020) lalu.

“Info ditangani oleh Polresta Barelang. Saya sudah kordinasi dengan Krimsus, sudah ditangani Polresta Barelang,”tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Agung Wijaya selaku perwakilan warga mengatakan, pihaknya ragu pihak kepolisian akan berani mengusut tuntas masalah tersebut.

“Peristiwa sudah ada, korban juga sudah ada, lalu kenapa lama sekali penanganannya. Sudah dua Minggu. Saya kira Kepolisian tidak serius, dan tidak transparan dalam kasus ini,” tegas Agung kepada Swarakepri, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan Agung, keraguan pihaknya cukup beralasan. Sebab beberapa jam setelah peristiwa itu, beberapa warga datang melapor ke Polsek lubuk baja, dan menurut warga kedatangan mereka ke Polsek mendapatkan tidak ditanggapi serius dari petugas.

Setelah itu, dua hari berikutnya warga datang hendak melapor ke Polresta Barelang. Namun Laporan Polisi mereka ditolak, sebab katanya belum memenuhi unsur pidana untuk menempuh jalur hukum. Di Polres laporan mereka diterima dalam bentuk pengaduan.

“Petugas kala itu mengatakan warga tidak punya legal standing yang jelas. Sejak itulah ketidakpercayaan kami terhadap Polisi kian menguat,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Kepri Limpahkan Kasus Longsor di Jodoh ke Polresta Barelang

Diketahui, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil pihak perusahaan sebagai pemilik lahan Pada Kamis (2/1/2020) lalu.

“Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut,” ujar Kasubbid 4 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwid, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga: Polda Kepri Panggil Pemilik Lahan Belakang Pasar Induk Jodoh

AKBP Wiwid menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan lahan yang dimiliki perusahaan. Dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Warga Korban Longsor Tanjunguma Datangi Mapolresta Barelang

“Lagi kita periksa apakah ada izin lengkap yang dimiliki oleh perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kita sampaikan kepada teman-teman wartawan ya,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke Polresta Barelang.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

11 menit ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

1 jam ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

3 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

4 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

4 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

4 jam ago

This website uses cookies.