Categories: BATAM

Penanganan Insiden Longsor di Jodoh Dilimpahkan ke Polresta Barelang, Begini Tanggapan Warga

BATAM – Penanganan insiden longsor di belakang pasar Induk Jodoh yang mengakibatkan rusaknya puluhan rumah warga telah dilimpahkan Polda Kepri ke Polresta Barelang. Seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada Swarakepri, Senin(13/1/2020) lalu.

“Info ditangani oleh Polresta Barelang. Saya sudah kordinasi dengan Krimsus, sudah ditangani Polresta Barelang,”tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Agung Wijaya selaku perwakilan warga mengatakan, pihaknya ragu pihak kepolisian akan berani mengusut tuntas masalah tersebut.

“Peristiwa sudah ada, korban juga sudah ada, lalu kenapa lama sekali penanganannya. Sudah dua Minggu. Saya kira Kepolisian tidak serius, dan tidak transparan dalam kasus ini,” tegas Agung kepada Swarakepri, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan Agung, keraguan pihaknya cukup beralasan. Sebab beberapa jam setelah peristiwa itu, beberapa warga datang melapor ke Polsek lubuk baja, dan menurut warga kedatangan mereka ke Polsek mendapatkan tidak ditanggapi serius dari petugas.

Setelah itu, dua hari berikutnya warga datang hendak melapor ke Polresta Barelang. Namun Laporan Polisi mereka ditolak, sebab katanya belum memenuhi unsur pidana untuk menempuh jalur hukum. Di Polres laporan mereka diterima dalam bentuk pengaduan.

“Petugas kala itu mengatakan warga tidak punya legal standing yang jelas. Sejak itulah ketidakpercayaan kami terhadap Polisi kian menguat,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Kepri Limpahkan Kasus Longsor di Jodoh ke Polresta Barelang

Diketahui, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil pihak perusahaan sebagai pemilik lahan Pada Kamis (2/1/2020) lalu.

“Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut,” ujar Kasubbid 4 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwid, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga: Polda Kepri Panggil Pemilik Lahan Belakang Pasar Induk Jodoh

AKBP Wiwid menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan lahan yang dimiliki perusahaan. Dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Warga Korban Longsor Tanjunguma Datangi Mapolresta Barelang

“Lagi kita periksa apakah ada izin lengkap yang dimiliki oleh perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kita sampaikan kepada teman-teman wartawan ya,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke Polresta Barelang.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

7 jam ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

19 jam ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

19 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

21 jam ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

21 jam ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

23 jam ago

This website uses cookies.