Categories: BATAM

Penanganan Insiden Longsor di Jodoh Dilimpahkan ke Polresta Barelang, Begini Tanggapan Warga

BATAM – Penanganan insiden longsor di belakang pasar Induk Jodoh yang mengakibatkan rusaknya puluhan rumah warga telah dilimpahkan Polda Kepri ke Polresta Barelang. Seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada Swarakepri, Senin(13/1/2020) lalu.

“Info ditangani oleh Polresta Barelang. Saya sudah kordinasi dengan Krimsus, sudah ditangani Polresta Barelang,”tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Agung Wijaya selaku perwakilan warga mengatakan, pihaknya ragu pihak kepolisian akan berani mengusut tuntas masalah tersebut.

“Peristiwa sudah ada, korban juga sudah ada, lalu kenapa lama sekali penanganannya. Sudah dua Minggu. Saya kira Kepolisian tidak serius, dan tidak transparan dalam kasus ini,” tegas Agung kepada Swarakepri, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan Agung, keraguan pihaknya cukup beralasan. Sebab beberapa jam setelah peristiwa itu, beberapa warga datang melapor ke Polsek lubuk baja, dan menurut warga kedatangan mereka ke Polsek mendapatkan tidak ditanggapi serius dari petugas.

Setelah itu, dua hari berikutnya warga datang hendak melapor ke Polresta Barelang. Namun Laporan Polisi mereka ditolak, sebab katanya belum memenuhi unsur pidana untuk menempuh jalur hukum. Di Polres laporan mereka diterima dalam bentuk pengaduan.

“Petugas kala itu mengatakan warga tidak punya legal standing yang jelas. Sejak itulah ketidakpercayaan kami terhadap Polisi kian menguat,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Kepri Limpahkan Kasus Longsor di Jodoh ke Polresta Barelang

Diketahui, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil pihak perusahaan sebagai pemilik lahan Pada Kamis (2/1/2020) lalu.

“Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut,” ujar Kasubbid 4 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwid, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga: Polda Kepri Panggil Pemilik Lahan Belakang Pasar Induk Jodoh

AKBP Wiwid menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan lahan yang dimiliki perusahaan. Dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Warga Korban Longsor Tanjunguma Datangi Mapolresta Barelang

“Lagi kita periksa apakah ada izin lengkap yang dimiliki oleh perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kita sampaikan kepada teman-teman wartawan ya,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke Polresta Barelang.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kedubes India dan Indoindians Siap Gelar ASEAN-India Spring Bazaar 2025 di Jakarta: Perayaan Budaya, Seni, dan Persahabatan Regional

Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…

3 jam ago

10 Alasan Mengapa Harus Berbelanja Online Sepeda & Aksesoris di Rodalink

Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…

3 jam ago

Peran Teknologi AV dalam Manajemen Krisis dan Kolaborasi: Meningkatkan Strategi Komunikasi dan Respons

Artikel "The Role of AV Technology in Crisis Management and Collaboration" oleh Melvin Halpito, Managing…

4 jam ago

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025

Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…

4 jam ago

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

9 jam ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

2 hari ago

This website uses cookies.