BATAM – Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung Duriangkang pada Jumat (29/5/2020).
Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang, Pius Sega, menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.
Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.
Saat ini barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam,” kata Tony.
Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam. (Red)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.