BATAM – Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung Duriangkang pada Jumat (29/5/2020).
Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang, Pius Sega, menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.
Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.
Saat ini barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam,” kata Tony.
Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam. (Red)
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.