BATAM – Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung Duriangkang pada Jumat (29/5/2020).
Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang, Pius Sega, menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.
Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.
Saat ini barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam,” kata Tony.
Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam. (Red)
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
This website uses cookies.