BATAM – Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan Batam menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung Duriangkang pada Jumat (29/5/2020).
Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang, Pius Sega, menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.
Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.
Saat ini barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam,” kata Tony.
Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam. (Red)
BATAM - Sidang perkara Carolein dalam kasus penggelapan dua unit mobil rental yakni Honda Brio…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan…
Kalau sudah rutin menggunakan aplikasi neobank, ada satu hal yang sayang kalau dilewatkan, yaitu Neo…
Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset…
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), memperingati Hari Ulang Tahun ke-30…
Pengalaman belajar lintas budaya dapat membuka cara pandang baru terhadap pentingnya bahasa sebagai bagian dari…
This website uses cookies.