BATAM – Penempatan Tempat Penampungan Sementara(TPS) sampah di sejumlah titik lokasi di kota Batam masih terkendala soal lahan dari Badan Pengusahaan Batam.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Batam, Sulaeman Nababan mengatakan titik lokasi penempatan TPS masih belum jelas, termasuk lokasi penempatan bin sampah yang ada di bahu jalan.
“Memang titik untuk TPS itu belum ada tersedia. Belum jelas titik-titik TPS yang ada di Batam,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis (27/10/2016).
Kata dia, untuk mengatasi permasalahan sampah harus tersedia lahan untuk penempatan TPS tersebut, sedangkan terkait lahan adalah wewenang BP Batam.
“Memang tak ada lokasi untuk TPS, yg menguasai lahan kan otorita,” bebernya.
Menurutnya, sesuai ketentuan yang ada, seharusnya disediakan lahan untuk lokasi penempatan-penempatan TPS.
“Kalau menurut ketentuan harus tersedia lahan untuk itu,” jelasnya.
Dia mengatakan seharusnya lahan untuk TPS memang harus diserahkan ke pemerintah kota Batam.
“Ya harus diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah kota,” pungkasnya.
VERDAWEN MARGOTE
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.