BATAM – Penempatan Tempat Penampungan Sementara(TPS) sampah di sejumlah titik lokasi di kota Batam masih terkendala soal lahan dari Badan Pengusahaan Batam.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Batam, Sulaeman Nababan mengatakan titik lokasi penempatan TPS masih belum jelas, termasuk lokasi penempatan bin sampah yang ada di bahu jalan.
“Memang titik untuk TPS itu belum ada tersedia. Belum jelas titik-titik TPS yang ada di Batam,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis (27/10/2016).
Kata dia, untuk mengatasi permasalahan sampah harus tersedia lahan untuk penempatan TPS tersebut, sedangkan terkait lahan adalah wewenang BP Batam.
“Memang tak ada lokasi untuk TPS, yg menguasai lahan kan otorita,” bebernya.
Menurutnya, sesuai ketentuan yang ada, seharusnya disediakan lahan untuk lokasi penempatan-penempatan TPS.
“Kalau menurut ketentuan harus tersedia lahan untuk itu,” jelasnya.
Dia mengatakan seharusnya lahan untuk TPS memang harus diserahkan ke pemerintah kota Batam.
“Ya harus diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah kota,” pungkasnya.
VERDAWEN MARGOTE
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.