Sidang Kasus Dugaan Penipuan PT Brent Securities
BATAM – swarakepri.com : Terdakwa kasus dugaan penipuan atau penggelapan di PT Brent Securiteis, Yandi Suratna Gondoprawiro mengungkapkan bahwa penerbitan cek merupakan usulan dari nasabah.
“Kalau bisa kami tidak menerbitkan cek, tapi karena ada tekanan dari nasabah akhirnya kami akomodir,” ujar Yandi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa pada persidangan, Selasa(8/9/2015) siang di Pengadilan Negeri Batam.
Ia juga mengaku bersedia menandatangani cek tersebut karena direksi PT Brent Ventura tidak bersedia bertanggung jawab untuk mengembalikan uang nasabah.
“Kami hanya “mencuci piring” sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” kata Yandi menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Dikatakannya bahwa sebelum cek pertama dicairkan oleh nasabah, ia sempat meminta pihak nasabah agar jangan melakukan pencairan cek karena dananya belum mencukupi.
“Saya berusaha cari dana dan berhasil dapat Rp 2 miliar yang kemudian saya transfer ke Randy(kuasa nasabah,red),” ujarnya.
Sebelum jatuh tempo cek yang kedua, Yandi mengaku berupaya untuk menjual aset PT Brent Ventura, namun belum berhasil.
“Saya minta barter aset senilai Rp 25,3 miliar tapi tidak diterima pihak nasabah. Tanah di Sentul, kantor di BCC Batavia dan aset debitur di Cinere ditolak,” jelasnya.
Yandi menegaskan bahwa upayanya melakukan barter aset kepada pihak nasabah dilakukan karena adanya kendala untuk menjual aset yang ada.
“Menjual aset sangat susah, karena tahun 2014 kondisi bisnis properti lagi lesu,” ujarnya.
Namun demikian ia juga mengaku mengetahui bahwa pada saat 4 lembar cek dibuat, dana yang ada dalam rekening tidak mencukupi.
“Saya buat cek mundur, karena menurut tim pengelola aset PT Brent Ventura, ada nilai yang akan diperoleh dari aset yang akan dijual,”paparnya.
Menurutnya sebelum cek diterbitkan, ia berdiskusi dengan pihak Managemen PT Brent Ventura.
“Saya berdiskusi dengan Juita(Dirut PT Brent Ventura,red) dan tim pengelola aset. Kesimpulannya cek itu diterbitkan karena saat itu ada tekanan dari nasabah,” ujarnya.
Ketika ditanyakan JPU soal alasan pemberhentian Juita Nuryasari sebagai Direktur Utama PT Brent Ventura, Yandi mengatakan Juita tidak kooperatif untuk menyelesaikan permalasahan dengan nasabah.
“Pemberhentian Juita melalui RUPS,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa usulan penerbitan cek dikarenakan adanya desakan dan tekanan dari nasabah. “Karena saya kondisi ditekan dan terdesak,” ujarnya menjawab pertanyaan JPU Ridho Setiawan.
Menurutnya pada saat cek tersebut dibuat, Direktur Utama PT Brent Ventura masih dijabat Juita Nuryasari.
Menjawab pertanyaan Hermanto Barus selaku penasehat hukum terdakwa terkait alasan penerbitan cek secara bertahap, Yandi mengungkapkan hal tersebut atas permintaan wakil nasabah(Randy).
“Penerbitan cek untuk jaminan kepada nasabah,” jelasnya.
Yandi juga mengaku tidak menerima suatu barang apapun dari nasabah saat menyerahkan cek tersebut. “Cek itu hanya alat pembayaran di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga mengaku bahwa PT Brent Ventura masih tetap punya kewajiban kepada nasabah meskipun cek tersebut telah diterbitkan.
Seusai mendengarkan keterangan dari terdakwa, persidangan kasus dugaan penipuan atau penggelapan di PT Brent Securities akan dilanjutkan hari Kamis(10/9/2015) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penutut Umum(JPU). ( red/rudi)
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
This website uses cookies.
View Comments
Yandi bohong,, tukang bohong, tukang bohong,, jangan salahkan juita, , wong duit semua masuk kantong yandi... tanya pada Seluruh nasabah di indonesia, semua tau duit masuk kantong yandi.. semoga yandi n fam melarat 7 keturunan krn makan uang haram!!!! Dasar maling! rampok!!! Go to hell with your money!!
Kalau yandi dapat kan uang sebanyak itu ,,yandi bisa tebar uang ini berbahaya ,karna sudah tidak bisa objekif lagi
OJK saja sudah terindikasi silau melihat duit si bajingan ini .OJK RUSAK!!!!!
OJK tutup mata. Ada apa dengan OJK? Segera usut tuntas bajingan penghisap darah rakyat
Ini nama nya KONG KALI KONG .dimana pejabat pajak ..ojk ..apa masih lagi tiduran di kantor
Eh Yandi lo dasar pembohong....penipu, pd saat juita jadi saksi lo keberatan kan lo sampaikan sama Hakim, kenapa, takut terungkap semuanya dan mmg jelas lah SMS2 PERCAKAPAN lo sm juita yg ditunjukkan di depan hakim jelas buktinya sampe lo diminta hakim ke depan lihatin sms2 itu ga mau alasan lg pusing kepala, malu ya lo terungkap semuanya, gw jg denger di persidangan bhw juita keluar ga pake RUPS gara2 nasabah lapor polisi lo tuduh juita yg suruh nasabah lapor dan lo suruh dia keluar, lo buat sendiri RUPS ada dua lg dan berubah2 yg diperlihatkan hakim RUPS pertama juita mengundurkan diri dan RUPS kedua lo berhentikan juita dgn hormat, abal2 amat sih pt lo jadinya emang lo pelakunya pake cuci tangan ke ventura, nah ventura aja pemiliknya lo dan yg atur dan kendalikan lo, makanya dirut ventura mana mau tgg jawab sm nasabah yg pake dan ngambil uangnya lo, bego kali dirut ventura klo mau tgg jawab. Sdh yandi ngakuin aj dan jgn cuci tangan, udah nikmatin duit orang skrg mau nyalahin orang lagi, lo ga takut di azab Tuhan, gw korban lo yg selalu hadir di persidangan, sdh jelas direktur lo si Riki di securitas bersaksi depan hakim ngakuin pd saat lo suruh ttd cek tau klo dananya ga ada. Lo jg berdalih uang nasabah dibeliin property dan tambang, mana buktinya, jelas2 gw denger juita saksi dan bawa bukti lagi, dia buka semua di depan hakim bhw pertambangan batu bara lo yg di Rohul sdh ada sblm Juita kerja di Brent, lo yg ajak dia kerja di pertambangan lo yg di Rohul dan legalitasnya jg ga jelas dan tambang lainnya jg sdh ada sblm juita lo jadiin dirut boneka. Tuh proyek2 lo taro di bawah ventura trus lo presentasiin ke nasabah bersama antek2 lo yg sampe skrg msh kerja di brent dan msh lo gaji buat belain lo. Sdh kebaca tau modus lo, seakan2 uang nasabah benar2 lo pake buat proyek investasi property, padahal perusahaan PT BRENT INVESTA PROPERTY DAN PT BRENT PROPERTY lo jg menghimpun dana nasabah dgn bilyet PROMISSORY NOTE dan sama aja gagal bayar lg dgn kasus yg sama, sdh pd lapor tuh nasabah ke POLISI korban2 penipuan lo, yandi...yandi...akal2an aj lo ya pake bilyet PN trus MTN sampe PT BRENT SECURITIES nya jg menerbitkan PN (PROMISSORY NOTE) untuk menghimpun dana nasabah dan ada lg REPO yg lo gadai...dasar BAJINGAN LO... Eh yandi emang kita2 bisa lo bohongin lg ya.. lo bilang klo lo sdh diskusi sm juita dirut ventura pd saat keluarin cek, klo mmg sdh diskusi knp ga lo suruh juita ttd berdua lo tp yg ttd knp Riki dan lo, dan knp lo ga jantan dan marah sm juita pd saat juita jd saksi di depan lo dan hakim...knp lo melempen dan ga ngomong yg tegas di depan juita dan hakim dan lo ga bantah klo juita ga tau mslh cek yg lo keluarin itu.....dasar ga punya hati dan otak lo.. lo tggu hukuman Tuhan termasuk org2 yg belain dan nutupin lo..
SKANDAL NASIONAL, TUNGGU GILIRAN MU PARA PEJABAT OJK